Hingga saat ini, JETP baru menghasilkan kesepakatan mengenai pensiun dini dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada akhir 2023, yaitu PLTU Cirebon-1 dan PLTU Pelabuhan Ratu.
Kebijakan transisi energi harus diiringi dengan akselerasi pembangunan energi terbarukan agar mampu mengatasi dampak sosial dan ekonomi yang timbul akibat pensiun dini PLTU.
Indonesia membutuhkan dana jumbo untuk mengurangi emisi karbon di sektor ketenagalistrikan. Diperkirakan kebutuhan dana transisi energi mencapai US$96,1 miliar hingga 2030.
Kementerian ESDM melaksanakan peluncuran Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) sebagai salah satu upaya dalam mendorong transisi energi.
Minimnya target pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam draf rencana CIPP JETP berpotensi memperlambat reformasi sistem energi Indonesia.
Menurut Sekretariat JETP, harga khusus batu bara domestik saat ini sebesar US$ 70 per ton bisa menghambat proses transisi energi di sektor ketenagalistrikan.
Sekretariat JETP diminta untuk mendesak negara maju agar lebih serius dalam menjalankan komitmennya yaitu, mendanai program transisi energi di Indonesia khususnya pensiun dini PLTU batu bara.
Dari total komitmen pendanaan transisi energi melalui kemitraan JETP US$ 20 miliar, sebanyak US$ 29 juta merupakan dana hibah untuk sosial ekonomi dan lingkungan. Sekretariat JETP menilai ini kurang.