Image title
19 Juli 2019, 17:45

[Video] Aplikasi Ponsel dan Musik Digital Dibidik Pajak

Pemerintah berencana menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang digital tak berwujud atau intangible goods. Misalnya aplikasi smartphone dan musik dalam aplikasi berbayar.

Ditjen Pajak melalui tim Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) tengah mengkaji standar dan norma perpajakan yang berlaku secara global. Hal ini untuk mengatur upaya penghindaran pajak, khususnya bagi pelaku usaha cross border dan memberikan kepastian hukum

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami