Dini Apriliana
29 September 2020, 21:00

Video: Kemenkes Perbarui Pedoman Syarat Pasien Sembuh Covid-19

Tim Komunikasi Satgas COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro, jelaskan syarat pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh dan selesai isolasi. Syarat itu telah tertuang di Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 edisi terbaru yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Reisa bagi dalam 3 kategori, yakni pasien bergejala berat atau kritis, ringan-sedang, dan pasien tanpa gejala. Pasien bergejala berat juga akan dipindahkan ke ruang nonisolasi atau rawat inap biasa sebelum akhirnya dipulangkan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami