Dini Apriliana
15 Juni 2021, 17:51

Video: Aturan PPKM Mikro yang Mulai Berlaku Hari Ini

Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro) pada 15-28 Juni. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, pemerintah memperketat sejumlah pembatasan kegiatan lingkup kabupaten/kota. Beberapa aturan baru di antaranya bekerja di rumah (work from home/WFH) 75 persen, belajar dari rumah, dan imbauan tak beribadah di tempat umum.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami