Dini Apriliana
6 Juni 2022, 21:59

Video: Tunjangan PNS Analis Hukum Rp 540 ribu sampai Rp 2,025 Juta

Pemerintah menetapkan pemberian tunjangan jabatan fungsional analis hukum dalam Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2022. Dalam beleid tersebut tunjangan jabatan diberikan untuk meningkatkan pengabdian, prestasi, dan produktivitas pegawai negeri sipil (PNS).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami