Video selanjutnya
Autoplay
Video: Tunjangan PNS Analis Hukum Rp 540 ribu sampai Rp 2,025 Juta
Pemerintah menetapkan pemberian tunjangan jabatan fungsional analis hukum dalam Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2022. Dalam beleid tersebut tunjangan jabatan diberikan untuk meningkatkan pengabdian, prestasi, dan produktivitas pegawai negeri sipil (PNS).