Sorta Tobing
29 Juli 2022, 14:15

Video: Duduk Perkara Dugaan Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka Heri Sukamto (HS) dalam kasus dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). HS merupakan direktur utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan direktur PT Duta Mas Indah (DMI).

Selain HS, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Edy Wahyudi (EW) dan direktur utama PT Arsigraphi (SG) Sugiharto (SGH).

HS telah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih kemarin. Sedangkan EW dan SGH ditahan sejak Kamis lalu. Akibat perbuatan para tersangka, komisi antirasuah menduga kerugian negara mencapai Rp 31,7 miliar. 

Seperti apa perkara kasusnya? Simak dalam video berikut ini.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami