Sempat Molor, Proyek Panas Bumi Sokoria akan Beroperasi di NTT

Image title
30 September 2021, 18:10
panas bumi, NTT, ESDM
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Pekerja mengisolasi "upstream" dan "downstream control valve rock muffler" pada pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Karaha, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menyatakan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sokoria akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) dalam waktu dekat. PLTP kapasitas 5 megawatt (MW) berlokasi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Harris mengatakan potensi wilayah kerja panas bumi di wilayah NTT cukup besar. Sehingga program-program yang berhubungan dengan proyek panas bumi di wilayah tersebut akan terus berjalan.

"Beberapa wilayah kerja panas bumi yang akan dibor pemerintah misalnya di Wae Sano, di Nage NTT serta masih ada lainnya," ujar Harris dalam diskusi Masa Depan Energi Geothermal, Kamis (30/9).

PLTP Sokoria ditargetkan beroperasi pada 2019. Namun lantaran ada beberapa kendala, seperti pembangunan jaringan transmisi listrik yang belum rampung membuat rencana operasional proyek tersebut mundur.

Harris mengatakan sebagian besar kapasitas terpasang PLTP saat ini masih berada di pulau Jawa. Oleh sebab itu pemerintah akan menggenjot pemanfaatan panas bumi di wilayah lain karena potensinya masih cukup besar.



Hingga 2035 kapasitas PLTP di Indonesia ditargetkan dapat mencapai 9300 MW. Target tersebut sesuai dengan apa yang sudah tersusun di dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. "Di sinilah kami melihat bagaimana bumn mempunyai peran besar di dalam mengembangkan akselerasi panas bumi ke depan," katanya.

Sebelumnya Kementerian ESDM memastikan tambahan kapasitas PLTP dalam draf Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik 2021-2030 sebesar 2.620 megawatt (MW). Saat ini kapasitas terpasang PLTP mencapai 2.175 MW.

Dengan demikian kapasitas terpasang PLTP pada 2030 akan mencapai 4.795 MW. Rencana penambahan kapasitas panas bumi dalam RUPTL 2021-2030 memang masih rendah jika dibandingkan RUPTL 2019-2028, namun porsinya lebih besar dibandingkan draf sebelumnya.

Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...