Alasan PLN Tagih Biaya Pemindahan Tiang Listrik ke Konsumen Rp 74 Juta

Muhamad Fajar Riyandanu
7 Juni 2022, 19:51
PLN, pemindahan tiang listrik
ANTARAFOTO/Rahmad
Pekerja memanjat tiang listrik saat pengerjaan pemasangan jaringan listrik program listrik masuk wilayah desa tertinggal di Dusun Jabal Antara, Aceh Utara.

PT PLN menagih biaya pemindahan tiang listrik sebesar Rp 74 juta kepada warga Banjar Sekaan Undisan, Bangli, Bali bernama I Komang Suparta. Surat jawaban PLN atas permohonan pemindahan tiang listrik JTM (Jaringan Tegangan Menengah) yang berdiri di lahan milik Suparta itu viral di media sosial.

Suparta mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik yang berada di lahannya karena hendak membangun garasi mobil. Dalam surat jawaban atas permohonan Suparta, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bangli menagih biaya Rp 74 juta untuk pergantian biaya jasa dan material, biaya pemadaman dan PPN.

"Mengingat biaya operasi tidak tersedia untuk pekerjaan tersebut, maka semua biaya ditanggung oleh pemohon," bunyi surat yang ditandatangani oleh Manager ULP Bangli, Dewa Ayu Nancy Cahyani.

Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya menjelaskan biaya tersebut harus ditanggung oleh pemohon karena pembangunan tiang dan gardu listrik tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga. “Karena yang mengerjakan itu bukan PLN. Yang mengerjakan itu adalah pihak ketiga atau mitranya PLN,” kata Arya saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Selasa (7/6).

Dia mengatakan, biaya tersebut sudah dikurangi bantuan bahan material dari PLN seperti kabel listrik untuk instalasi gardu. “Sebelumnya kan muncul anggaran cukup tinggi. PLN lalu berusaha membantu dengan menyediakan material kabel, dan aksesoris pemindahan gardu yang masih layak pakai,” kata Arya.

Arya bercerita, saat awal pembangunan tiang dan gardu, wilayah tersebut masih berupa pedesaan yang penuh lahan kosong. Ketika itu, PLN melibatkan aparatur desa untuk meminta izin secara kolektif. “Izinnya itu secara kolektif bukan person to person karena dulu itu lahan kosong pedesaan, belum ada rumah,” ujarnya.

Arya pun mengatakan, pada hari Jumat (10/6) mendatang, Tim PLN ULP Bangli akan bertemu dengan pemohon guna membicarakan teknis pemindahan tiang dan gardu listik. “Kami intens komunikasi dengan yang bersangkutan. Jumat besok kami mau ketemu lagi dan pelanggan sudah paham dan mengerti kenapa sampai muncul biaya,” kata Arya.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...