Menhub Dorong Penumpang Pilih Kereta Bandara Yogya, Murah dan Cepat

Andi M. Arief
11 Juli 2022, 13:48
KA Bandara Yogyakarta
KAI/twitter
KA Bandara Yogyakarta.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk menggunakan Kereta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Angkutan massal tersebut dinilai dapat memangkas waktu perjalanan lebih dari 50% dari sekitar 90 menit menjadi sekitar 40 menit.

Waktu tempuhnya lebih cepat dibandingkan transportasi darat atau mobil yang rata-ratanya 60-120 menit. Kecepatan Kereta Bandara YIA mencapai 80 kilometer per jam. 

Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi mengatakan Kereta Bandara YIA dibangun untuk memudahkan dan mempercepat pergerakan masyarakat dari dan menuju bandara. Tarif yang harus dikeluarkan masyarakat hanya Rp 20.000 untuk sekali perjalanan.

"Selain lebih cepat, juga tarifnya relatif terjangkau," kata Budi di laman resmi Kemenhub yang dikutip Senin (11/7).

Pada rencana awal, frekuensi perjalanan Kereta Bandara dari Stasiun Tugu Yogyakarta - YIA hanya 24 perjalan per hari. Seluruh perjalanan tersebut akan didukung dengan empat train set rel diesel listrik dengan kapasitas angkut 4.800 penumpang per hari.

Namun demikian, waktu perjalanan Kereta Bandara dapat ditingkatkan menjadi 30 menit dengan frekuensi perjalanan mencapai 56 kali jika kondisi penerbangan sudah normal. Kereta Bandara YIA melalui tiga stasiun, yakni Stasiun Tugu Yogya, Stasiun Wates, dan Stasiun KA Bandara YIA.

Dalam catatan Kemenhub, total investasi yang diserap dalam konstruksi Kereta Bandara YIA mencapai Rp 1,1 triliun. Konstruksi kereta sepanjang 5,4 Km ini mulai dibangun pada 2019 dan beroperasi pada 2021.

Jalur Kereta Bandara YIA terbagi menjadi tiga, yakni di atas permukaan tanah atau at grade sepanjang 300 meter dan jalur layang sepanjang 5,1 kilometer.

Di samping itu, Budi mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Satgas COvid-19 terbaru terkait peningkatan syarat perjalanan bagi masyarakat. Budi mengatakan masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 jika telah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...