Diduga Terlibat Sindikat Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Bakal Dipecat

Ade Rosman
14 Oktober 2022, 17:40
Teddy Minahasa
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (kedua kanan) bersama Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (kanan) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polri terkait dugaan keterlibatan dalam sindikat jaringan narkoba. Bila status Teddy Minahasa berubah menjadi tersangka, dia akan menjalani tahanan di Polda Metro Jaya.

Penanganan pidana akan ditempuh setelah Propam Polri menyelesaikan proses pemeriksaan etik Irjen Teddy Minahasa. Dari hasil pemeriksaan etik ini menentukan potensi Teddy Minahasa dipecat tidak hormat. 

"Terkait dengan hal tersebut saya minta agar kadiv propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10).

Sigit mengatakan kasus bermula dari pengungkapan kasus yang bermula dari laporan masyarakat yang kemudian diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Awalnya penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota masyarakat sipil kemudian dikembangkan dan ada keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," kata Sigit. 
 
Dari pengungkapan itu, penyidik terus mengembangkan kasus hingga terkuak dugaan keterlibatan Teddy Minahasa.  "Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan sebagai menjual (narkoba), kami sedang dalamkan," kata Sigit. 
 
Usai dijemput oleh Divpropam Polri,  dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya. "Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.
 
Saat ini Propam sedang mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa. Sigit memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.
 
Sigit mengatakan dirinya serius untuk mengusut dugaan pidana di institusinya. "Saya sudah menyampaikan siapapun yang terlibat tidak peduli jabatannya apa pasti ditindaj. Itu bagian dari komitmen kami bersih-bersih institusi Polri," kata Sigit.

Kabar tak sedap dugaan Irjen Teddy Minahasa terseret narkoba muncul di saat para petinggi kepolisian menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka hari ini. Teddy tidak tampak di antara rombongan petinggi kepolisian.

Kabar ini dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang mendengar rumor Teddy ditangkap. "Sementara diduga benar. Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni. 

Sigit Prabowo baru saja mengangkat Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra pada 10 Oktober lalu sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Inspektur Jenderal Pol Nico Afinta. Nico digeser sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri setelah tragedi Kanjuruhan.

 
 

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...