Alasan Golkar Tak Daftarkan Caleg DPR ke KPU Bersama PPP dan PAN

Andi M. Arief
12 Mei 2023, 15:04
Ketua Umum Barisan Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (tengah) berorasi saat mengikuti pawai meramaikan suasana pendaftaran partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu menuju KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, R
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Ketua Umum Barisan Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (tengah) berorasi saat mengikuti pawai meramaikan suasana pendaftaran partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu menuju KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Berbeda dengan PAN dan PPP, Partai Golkar belum mendaftarkan bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum. Tiga partai tersebut tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu.

Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menyampaikan tidak ada alasan khusus Golkar tak mendaftarkan calon legislatif hari ini. PAN dan PPP telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya pada Jumat siang (12/5).

Dave menyampaikan tidak hadirnya Golkar pada pendaftaran bakal caleg hari ini tidak menandakan keretakan pada Koalisi Indonesia Bersatu. Meski bernaung dalam satu koalisi, tiap partai mengurus sendiri pendaftaran bakal caleg. "Partai bertanggung jawab menyelesaikan ratusan syarat pendaftaran caleg dari seluruh Indonesia, itu kan membutuhkan waktu," kata Dave kepada Katadata.co.id, Jumat (12/5).

Dave melanjutkan ada beberapa bakal caleg Partai Golkar yang belum selesai menyiapkan syarat pendaftaran di KPU. Alasan itu yang membuat Partai Golkar tidak bisa mendaftarkan bakal caleg bersama PAN dan PPP.

Selain itu, Dave mengatakan perbedaan waktu pendaftaran tersebut disebabkan oleh jadwal KPU. KPU menjadwalkan pendaftaran bakal caleg PAN pukul 14.00 WIB, semenata PPP pukul 14.30 WIB.

"Jangan terlalu dalam melihat masalah waktu pendaftaran, apakah itu perpecahan atau keretakan KIB," ujar Dave. Dave belum memberitahu kapan rencana Golkar akan mendaftarkan bakal caleg.

Seperti diketahui, KPU telah membuka pendaftaran bagi bacaleg sejak Senin (1/5) lalu. Selain PAN dan PPP, hingga hari ke-12, sebanyak enam partai politik telah mendaftarkan kadernya sebagai bakal caleg Pemilu 2024.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik pertama yang mendaftar. Penyerahan nama-nama bacaleg ke KPU diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu, pada Senin (8/5).

Dua hari setelah PKS, giliran Partai Hanura yang menyambangi kantor KPU RI di Jakarta Pusat. Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang beserta jajarannya menyerahkan 580 nama bacaleg ke KPU, pada Rabu (10/5).

Lalu pada Kamis (11/5), dua partai parlemen beserta dua partai non-parlemen mendaftarkan bakal calonnya. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem menyerahkan nama-nama bakal caleg di hari yang sama.

PDIP dan Nasdem sama-sama melakukan parade ketika perjalanan dari kantor masing-masing ke KPU. Kemudian, dua partai politik non-parlemen yang mendaftar setelahnya yaitu Partai Ummat dan Partai Garuda.

Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan tahapan selanjutnya usai parpol mendaftar yaitu verifikasi administrasi oleh KPU terkait pemeriksaan legalitas dan keabsahan dokumen.

"Apabila memang ada dokumen yang belum legal, belum absah, maka kami akan minta pada partai yang bersangkutan untuk memperbaiki dokumen persyaratan bacaleg," kata Idham.

Adapun, Idham mengatakan batas waktu perbaikan hingga minggu ketiga Juni 2023.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...