SIRCLO Umumkan PHK Ratusan Karyawan, Efek Tekanan Ekonomi Makro

Lenny Septiani
22 November 2022, 16:29
Ilustrasi Sirclo.
Sirclo.
Ilustrasi Sirclo.

Perusahaan omnichannel commerce enabler SIRCLO Group umumkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 8% atau 160 karyawannya mulai hari ini. Langkah efisiensi ini diambil akibat pengaruh kondisi makro ekonomi.

Akibat dari situasi makro ekonomi yang menantang, “SIRCLO Group telah melalui serangkaian evaluasi internal dan akan melakukan perubahan yang signifikan, terutama dalam aspek fokus bisnis, untuk memastikan sustainability perusahaan,” kata Founder dan CEO SIRCLO Group Brian Marshal dalam keterangan pers, Selasa (22/11).

Brian mengatakan PHK tidak mempengaruhi komitmen perusahaan dalam mengembangkan solusi bagi seluruh konsumen layanan SIRCLO.

“Untuk mencapai pertumbuhan jangka panjang, kini seluruh aspek bisnis SIRCLO Group berada dalam tahap optimalisasi,” kata Brian. Salah satunya dengan menitikberatkan pengembangan lini bisnis e-commerce enabler yang melayani klien berskala besar atau enterprise.

Ada beberapa unit bisnis SIRCLO Group yang menargetkan segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan berfokus pada aspek operasional yang bersifat esensial. Tujuannya untuk menunjang pertumbuhan seluruh segmen penerima layanan di dalam ekosistemnya.

Untuk mencapai tujuan ini, berdampak pada penyesuaian skala organisasi perusahaan. “Perkembangan ekosistem kami dari tahun ke tahun tidak lepas dari kontribusi setiap karyawan di dalamnya,” ujar Brian.

Brian mengatakan perusahaan memastikan setiap karyawan yang dihentikan akan menerima paket kompensasi sesuai dengan hak dan peraturan yang berlaku dan pendampingan yang komprehensif untuk mendukung masa transisi mereka.

Kompensasi untuk karyawan yang dihentikan, sebagai berikut:

  • Pesangon (sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku),
  • Penghargaan masa kerja dan penggantian hak,
  • Karyawan dapat meneruskan manfaat asuransi hingga akhir tahun.

Belakangan beberapa perusahaan teknologi menempuh langkah PHK. Selain SIRCLO, yakni Grab, Ruangguru, Shopee, dan induk Gojek, GoTo.

Ruangguru mengatakan bahwa perusahaan melakukan PHK terhadap ratusan karyawan. Perusahaan mengaku terkena dampak menurunnya perekonomian global.

"Terdapat ratusan pegawai Ruangguru yang terdampak dari pemutusan hubungan kerja ini," kata tim Corporate Communication Ruangguru kepada Katadata.co.id, Jumat (18/11).

Adapun GoTo mengonfirmasi akan memangkas 1.300 pegawai atau 12% dari total. Juru bicara GoTo Audrey Petriny mengatakan, perusahaan harus mengambil keputusan sulit di tengah kondisi perlambatan makroekonomi.

"Tantangan makroekonomi global berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia. GoTo, seperti layaknya perusahaan besar lainnya, perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ke depan," kata Audrey, Jumat (18/11).

Shopee juga mengumumkan melakukan PHK di Indonesia pada pertengahan September (19/9). Namun jumlahnya tidak disebutkan.

Namun induk Shopee, Sea Ltd disebut-sebut melakukan PHK sekitar 7.000 pegawai dalam enam bulan terakhir. Porsinya sekitar 10% dari total karyawan.

Raksasa teknologi Singapura itu memiliki 67 ribu pegawai per tahun lalu di banyak negara, termasuk Indonesia. Jika berkurang 7.000, maka jumlahnya diprediksi 60 ribu karyawan saat ini.

Katadata.co.id sudah mengonfirmasi laporan Bloomberg tersebut kepada Shopee. Namun belum ada tanggapan.

Terakhir, Grab melakukan PHK di divisi GrabKitchen bulan lalu. Ini merupakan divisi dapur sewa yang disebut cloud kitchen.

Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber menyampaikan bahwa GrabKitchen beroperasi sejak 2018.

“Selama empat tahun beroperasi, terlihat pertumbuhan yang tidak konsisten, serta adanya peralihan menjadi model bisnis aset-ringan,” kata Mayang kepada Katadata.co.id, bulan lalu (22/10).

Grab memberikan kesempatan kepada mereka untuk menduduki posisi tersedia di divisi lain. Sedangkan bagi yang memutuskan berpisah dengan perusahaan, Grab memberikan kompensasi dan pemenuhan kewajiban sesuai regulasi.

Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...