KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal I Normal di Tengah Pandemi

Agatha Olivia Victoria
3 Mei 2021, 20:23
KSSK, stabilitas keuangan
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK mencatat stabilitas sistem keuangan kuartal I 2021 berada dalam kondisi normal. Perkembangan tersebut di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjabat Ketua KSSK menegaskan lembaganya akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan. "Sinergi agar stabilitas sistem keuangan akan terus terjaga bersama mengawal momentum pemulihan ekonomi nasional," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: Hasil Rapat Berkala II KSSK Tahun 2021, Selasa (3/5)

KSSK akan mengambil langkah-langkah dalam mendorong pertumbuhan kredit secara efektif, seiring dengan pemulihan di sektor riil.
KSSK juga akan terus mengawasi dinamika yang terjadi baik dari dalam negeri, maupun perubahan ekonomi global yang dinamis kepada sektor keuangan dalam negeri.

"Terutama dikaitkan dengan kebijakan ekonomi negara besar yang memiliki spill over ke seluruh dunia," ujar dia.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan akan terus melanjutkan bauran kebijakan akomodatif untuk bersama sama dukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan. Bank sentral telah menurunkan suku bunga acuan enam kali secara agresif selama satu tahun ini.

"Bunga acuan 3,5% merupakan suku bunga kebijakan BI terendah sepanjang sejarah," ujar Perry dalam kesempatan yang sama.

BI juga akan terus menjaga stabilitas moneter dan keuangan dari dampak global seperti kenaikan imbal hasil obligasi AS belakangan ini. BI terus melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar dengan intervensi di pasar spot, DNDF, dan pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder jika diperlukan.

Dia menambahkan, stabilitas kurs Garuda dilakukan secara erat dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. "Tidak hanya stabilitas rupiah namun pasar SBN," katanya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menilai, rasio prudential sektor keuangan masih terjaga dengan baik dalam kondisi yang stabil. "Bahkan kami sampaikan ada tanda perbaikan yang sudah lebih kelihatan dari bulan sebelumnya," ujar Wimboh.

Hingga Maret 2021, sambung dia, perbankan masih menunjukan kondisi permodalan yang kuat dengan capital to adequacy (CAR) yang berada di level 24,18% dengan gearing ratio pembiayaan 2,03 kali. Kemudian, tingkat permodalan atau risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan umum masing-masing di atas threshold.

Selain itu, Wimboh menyampaikan bahwa likuiditas perbankan terjaga dengan baik yang tercermin dari indikator AL/NCD dan AL/DPK per 21 april 2021 sebesar masing-masing 162,69% dan 35,17%. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga masih menunjukan pertumbuhan tinggi yaitu 9,5% secara tahunan.

Kendati demikian, dia mengatakan, kredit perbankan masih dalam zona kontraksi 3,77% karena dasar yang tinggi pada periode yang sama tahun sebelumnya. "Sehingga ini perbandingannya adalah yang tinggi pada pertumbuhan kredit bulan yang sama tahun sebelumnya," ujarnya.

Adapun realisasi pertumbuhan kredit perbankan pada Maret 2021 berhasil tumbuh 1,43% jika dibandingkan Februari 2021. Angka tersebut setara Rp 70 triliun atau naik 0,27% secara tahun kalender.

Adapun, Wimboh menuturkan bahwa risiko kredit macet (Non Performing Loan/NPL) gross membaik menjadi 3,17% dibandingkan bulan sebelumnya. Rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) perusahaan pembiayaan turut membaik ke level 3,74%.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen akan terus menjaga dana nasabah agar stabilitas sistem keuangan terjaga. Hal ini terlihat dari dana penjaminan LPS per Maret 2021 mencapai 99,92 % dari total rekening atau setara 355 juta.

Adapun tingkat bunga penjaminan bank umum saat ini berada di level 4,25% untuk rupiah dan valuta asing 0,75%. Sementara itu, dia menyebutkan bahwa tingkat bunga penjaminan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 6,75%.

"Kebijakan ini untuk tetap menjaga kepercayaan nasabah dan bertujuan agar cost of fund perbankan turun sehingga suku bunga kredit ikut turun untuk mendorong pertumbuhan kredit," kata Purbaya.

 

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...