Indonesia Bisa Kembali Jadi Negara Pendapatan Menengah Atas Tahun Ini

Abdul Azis Said
9 Juli 2021, 20:15
pendapatan menengah atas, indonesia turun kelas, kemenkeu, pertumbuhan ekonomi
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Deretan gedung perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis Indonesia akan kembali berstatus negara pendapatan menengah-atas (upper middle income) dalam waktu 1-2 tahun mendatang. Pejabat Kemenkeu berpatokan pada proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang akan membaik tahun ini dan tahun depan.

"Apakah kita akan masuk upper-middle income lagi tahun ini atau tahun depan, akhir tahun ini harusnya sudah bisa apalagi tahun 2022," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, dalam sebuah webinar, Jumat (9/7).

Febrio menyebut pertumbuhan perekonomian Indonesia tahun ini dan tahun depan akan lebih baik dibandingkan 2020 yang terkontraksi 2,1%. Pertumbuhan ekonomi akan mengerek pendapatan per kapita masyarakat hingga melewati rekor US$ 4.050 tahun lalu.

Optimisme ini disampaikan di tengah laporan terbaru Bank Dunia pada 1 Juli 2021 lalu, yang menyebut level Indonesia menurun menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income).

Febrio menyebut pelemahan ekonomi akibat pandemi jadi biang kerok penurunan peringkat ini. Meski begitu, kondisi ini memang tidak bisa terhindarkan.

Dia menilai Indonesia masih jauh lebih baik jika dibanding beberapa negara tetangga yang perekonomiannya terkontraksi lebih dalam, seperti India yang pertumbuhan ekonominya minus 8%, Filipina minus 9,5%, Thailand minus 6,1% dan Malaysia minus 5,6%.

Berdasarkan klasifikasi terbaru Bank Dunia yang dirilis awal bulan ini, negara yang masuk dalam kelompok pendapatan rendah memiliki GNI per kapita di bawah US$ 1.046. Negara berpendapatan menengah ke bawah memiliki GNI per kapita antara US$ 1.046 dan US$ 4.095. Lalu ekonomi berpendapatan menengah atas memiliki GNI per kapita antara US$ 4.096 dan US$ 12.695. Sedangkan negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi memiliki GNI per kapita sebesar US$ 12.695 atau lebih.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...