Satgas BLBI Kantongi Aset Sitaan Rp 19,1 Triliun dari 25 Obligor

Abdul Azis Said
22 April 2022, 16:57
BLBI, sita aset
Dokumentasi Satgas BLBI
Satgas BLBI kembali menyita aset milik obligor Kaharudin Ongko berupa tanah seluas 31.530 meter persegi yang terletak di Jalan Jagir Wonokromo, Kel. Jagir, Kec. Wonokromo, Kota Surabaya pada Rabu (23/2).

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melaporkan sudah menyita aset dari pengemplang senilai Rp 19,16 triliun sampai dengan akhir Maret 2022. Nilai tersebut berasal dari 25 obligor dan debitur yang termasuk pemanggilan tahap pertama.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama T. Sianturi mengatakan mayoritas dari aset yang sudah dikumpulkan tersebut berupa lahan dan bangunan di atasnya yang mencapai Rp 18,7 triliun. Sisanya, Satgas BLBI menyita berupa uang senilai Rp 371 miliar yang dimasukkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kami menghitung hasil Satgas dengan 31 Maret 2022 dengan luas tanah 19,98 juta meter persegi," kata Purnama dalam diskusi dengan wartawan, Jumat (22/4).

Satgas menyita aset berupa lahan dan bangunan  seluas 19,1 juta meter persegi bernilai Rp 12,25 triliun dengan status berupa sita barang jaminan atau harta kekayaan lain.  Selain itu, dalam bentuk properti dengan luas 530 ribu meter persegi dengan nilai sekitar Rp 5,38 triliun. 

Selanjutnya, ada aset senilai Rp 1,14 triliun dengan luas 328 ribu meter persegi diserahkan ke Kementerian/Lembaga (K/L) ataupun ke Pemda dalam bentuk penyerahan status penggunaan (PSP) dan hibah.

Lebih lanjut, DJKN mencatat nilai aset properti dan aset kredit BLBI dalam Laporan Keuangan pemerintah Pusat (LKPP) 2020 sebesar Rp 109,86 triliun. Dengan realisasi menyita aset senilai Rp 19,1 triliun tersebut, maka Satgas BLBI masih perlu mengejar sekitar Rp 90,7 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...