Dana Pemutihan Utang PDAM Turun Jadi Rp 3,9 Triliun
Pemerintah mencatat adanya penurunan anggaran untuk menghapus utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Rp 3,9 triliun. Padahal, sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menghapus utang 117 PDAM dengan nominal Rp 4,2 triliun.
Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Mochammad Natsir mengatakan berkurangnya alokasi dana untuk pemutihan utang PDAM ini karena berbagai macam hal. Antara lain adalah PDAM berhasil merestrukturisasi utangnya.
Selain itu, ada PDAM yang pecah karena kebijakan pemekaran daerah. "Jadi kalau pecah belum jelas siapa yang bertanggung jawab," kata Natsir saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (17/10). (Baca: Pemerintah Akan Hapus Utang 117 PDAM Senilai Rp 4,2 Triliun)
Ia pun menjelaskan, skema pemutihan sebesar Rp 3,9 triliun ini sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Dananya berbentuk hibah nontunai yang diberikan dari pemerintah pusat ke kabupaten dan kotamadya. "Jadi piutang negara nantinya," kata Natsir.
Namun, langkah penghapusan utang tersebut belum jaminan PDAM akan semakin profesional dalam mengelola keuangannya. Karena itu, Kementerian PUPR akan memberikan pendampingan terutama saat membuat rencana bisnis sehingga kinerja PDAM terhindar dari kerugian.
"Diagnosa sehat atau sakit juga nanti akan aktif dilakukan oleh Badan Pendukung Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Minum (BPP SPAM)," kata Natsir. (Baca: Tertunda 43 Tahun, Proyek Air Minum Umbulan Siap Dibangun)
Berdasarkan catatannya hingga tahun 2015 lalu, sekitar 47 persen PDAM tergolong tidak sehat dari sisi kinerja keuangan. Angkanya lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar 49 persen.
Di sisi lain, Kementerian PUPR akan menanggung Rp 18,1 triliun kebutuhan dana penyelenggaraan SPAM hingga tahun 2019 mendatang yang sebesar Rp 253,8 triliun. "Jumlah terbesar tetap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 119,2 triliun," katanya.
(Baca: JK Targetkan Tambah 10 Juta Sambungan Air Bersih Hingga 2019)
Wacana pemutihan utang PDAM ini sebelumnya diwacanakan pemerintah pada beberapa bulan lalu. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, PDAM perlu melakukan investasi lebih besar dan dibutuhkan penyehatan utang agar langkah penyediaan jairngan air bersih kepada 10 juta rumah tangga dapat tercapai.