Pemeran Pria di Video Dea OnlyFans Lolos dari UU ITE dan Pornografi

Image title
2 April 2022, 12:00
Dea OnlyFans
Instagram/@deaonlyfans21
Dea OnlyFans

ZIGI – Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami kasus pornografi yang melibatkan tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. Terbaru, pria yang menjadi lawan main Dea di video syur telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam di kantor polisi.

Berdasarkan pemeriksaan tersebar, pria yang membuat video bersama Dea kabarnya lolos dari jerat UU ITE dan UU Pornografi. Benarkah demikian? Langsung saja simak penjelasannya di bawah ini sampai habis.

Baca Juga: Dea OnlyFans Minta Maaf dan Doa Agar Tegar Hadapi Masalah

Alasan Lolos dari UU ITE dan Pornografi

Kombes Pol Auliansyah Lubis
Photo : YouTube/Kabar Pagi TV One
Kombes Pol Auliansyah Lubis

Pemeran pria di video syur Dea OnlyFans yang sebelumnya disebut dengan inisial DRZ belakangan diketahui bernama asli Dicky Reno Zulpratomo. Saat dimintai keterangan wartawan, Dicky mencoba menghindar dan diam seribu bahasa.

Meski begitu, Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan bahwa Dicky bisa lolos dari UU ITE dan UU Pornografi karena beberapa alasan. Salah satunya, Dicky mengaku video yang dibuatnya bersama Dea murni untuk koleksi pribadi bukan untuk publik.

"Yang merekam Dea, dari hasil pemeriksaan dia (Dicky) mengatakan bahwa itu hanya untuk konsumsi mereka saja. Jadi tidak ada maksud untuk menyebarkan," ungkap Kombes Pol Auliansyah Lubis dikutip dari siaran Kabar Pagi, TV One, Sabtu, 2 April 2022.

Lebih lanjut, Auliansyah menjelaskan bahwa Dicky tidak mengetahui jika videonya ternyata disebarkan oleh Dea ke situs berbayar untuk mendapatkan keuntungan. Oleh sebab itu, status DRZ hingga saat ini masih dijadikan saksi dan belum bisa dinaikkan untuk menjadi tersangka.

Dicky Tidak Menerima Imbalan

Dea OnlyFans
Photo : Instagram/@deaonlyfans21
Dea OnlyFans

Auliansyah menambahkan, Dea OnlyFans bisa meraup pendapatan antara Rp15 juta hingga 20 juta dari konten-konten dewasa yang ia buat. Akan tetapi, DRZ yang menjadi lawan mainnya mengaku tidak menerima uang yang dihasilkan Dea dari OnlyFans.

"Nanti kita lihat ya, karena untuk saat ini video yang tersebar baru dengan pacarnya ini yang tadi kita periksa. Jadi kita baru saja menyita Google Drive-nya Dea, sedang kita analisa nanti dengan siapa saja dia melakukan itu," tambah Auliansyah.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah menyita akun Google Drive milik Dea OnlyFans yang digunakan untuk menyimpan video-video porno buatannya. Polisi menduga pemeran laki-laki yang pernah membuat konten syur bareng Dea tidak hanya DRZ sehingga akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Dicky diketahui diperiksa selama 8 jam dan dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sementara itu, Dea meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak akan ditahan atas permintaan dari keluarga.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya. Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers dikutip dari YouTube KH Infotainment.

Baca Juga: 5 Pengakuan Dea OnlyFans, Bingung Soal Hukum Sebelum Ditangkap

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...