Mengenal Metode Dual Listing di Dunia Pasar Modal

Image title
18 Juni 2022, 18:31
NYSE
Michelle Young
NYSE

ZIGI – Pasar modal menjadi salah satu sumber dana yang kerap diincar oleh perusahaan untuk pengembangan bisnisnya. Umumnya, perusahaan mencatatkan sahamnya di pasar modal domestik.

Namun sebenarnya, perusahaan juga dapat melakukan pencatatan saham di lebih dari satu bursa, selain bursa domestiknya atau yang lebih dikenal dengan dual listing. Lalu apa sebenarnya metode dual listing ini? Berikut penjelasannya. 

Baca Juga: Mengenal Tipe Pendanaan Startup: Seri A,B,C

Pengertian Dual Listing

Investasi
Photo : pexels.com
Investasi

Secara umum, Dual Listing adalah kegiatan pencatatan saham suatu perusahaan di lebih dari satu bursa saham, selain bursa domestik tempat perusahaan tersebut tercatat berdiri. Praktek ini cukup lazim digunakan oleh perusahaan-perusahaan di berbagai belahan dunia.

Ada beberapa sebab mengapa suatu perusahaan memutuskan untuk melakukan pencatatan di lebih dari satu bursa saham salah satunya alasan pendanaan. Perusahaan yang melakukan dual listing biasanya mengincar modal tambahan untuk menambah kemampuan produksi/kapabilitas perusahaan.

Dengan mencatatkan diri di bursa saham lain, perusahaan dapat mendapatkan investor dari berbagai negara, tak hanya dari investor domestik saja. 

Selain itu, ada manfaat yang dapat diperoleh perusahaan dengan melakukan metode dual listing yaitu meningkatkan reputasi perusahaan ke level global. Peningkatan reputasi ini juga akan diiringi dengan peningkatan kredibilitas perusahaan di hadapan para investor, karena laporan keuangan akan dibuat dalam standar internasional yang terkenal cukup ketat dan tinggi, yang mengikuti kaidah Good Corporate Governance. 

Praktis, perusahaan-perusahaan tersebut menjadi lebih baik dari segi pengelolaan dan manajerial.

Perusahaan Indonesia Yang Pernah Melakukan Dual-Listing

SIM Card Telkomsel
Photo : Situs resmi Telkomsel
SIM Card Telkomsel

Ada beberapa perusahaan di Indonesia yang pernah melakukan praktik ini. Yang pertama ada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) atau Telkom yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek New York (NYSE) pada tahun 1995. 

Berdasarkan pantauan di NYSE, saham Telkom dengan kode TLK diperdagangkan dengan harga US$27,39 per lotnya atau sekitar Rp 400,000. 

Perusahaan Indonesia lain yang melakukan hal serupa adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) saat mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Australia (ASX) dengan kode ATM. Kini, saham ATM diperdagangkan di harga AUD 1,25 atau setara dengan Rp 12.858. 

 

Antam sendiri mencatatkan sahamnya di ASX dalam bentuk CDI atau Chess Depository Interests. Pencatatan menggunakan CDI memang diwajibkan oleh pihak ASX bagi perusahaan non-australia yang hendak melakukan listing di negaranya.

Masih dari sektor pertambangan, PT Timah Tbk (TINS) juga sempat melakukan pencatatan saham di Bursa Efek London (LSE) pada tahun 1995. Namun pada Oktober 2006, PT Timah melakukan delisting dari bursa tersebut dikarenakan jumlah saham dalam bentuk GDR yang beredar sangatlah kecil dan tidak likuid. 

Hal tersebut mengakibatkan pencatatan saham di Bursa London tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan.

Perusahaan telekomunikasi lain seperti PT Indosat Tbk (ISAT) juga pernah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek New York namun akhirnya harus melakukan penghapusan pencatatan saham atau delisting pada 2013 karena alasan efisiensi perusahaan.

Terbaru, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga berencana untuk mendapatkan penambahan modal lewat metode ini.

Melansir Katadata, GOTO berencana mencatatkan sahamnya di papan bursa negara lain. Sebut saja New York Stock Exchange (NYSE), National Association of Securities Dealers Automated Quotations (NASDAQ), Hong Kong Stock Exchange (HKSE), Singapore Stock Exchange (SGX), atau London Stock Exchange (LSE). 

Itu tadi penjelasan mengenai metode dual-listing di pasar modal. Metode ini memang menjadi strategi yang bisa diambil perusahaan untuk menambah modal segar. 

Baca Juga: 5 Perusahaan Venture Capital, Pemberi Modal Start Up di Indonesia

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...