Kesaksian JK, Informasi Baru Soal Century
KATADATA ? Kesaksian mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam sidang kasus Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya memberi informasi baru. Informasi baru tersebut terkait dengan kegiatan rapat yang dipimpinnya pada 13 November 2008 di Kantor Wapres.
Bahkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir persidangan sempat meminta bukti baru tersebut, yakni berupa notulen rapat. Persoalannya, jaksa tidak memiliki bukti notulen tersebut.
Selama ini, mantan wapres yang akrab dipanggil JK itu, selalu menyatakan tidak mengetahui ihwal kasus Bank Century. Dia baru mendapatkan laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono pada 25 November 2008, atau empat hari setelah bank itu diselamatkan.
Adapun yang selalu berulang-ulang dikatakan JK adalah rapat yang pernah dipimpinnya hanya pada 20 November 2008. Padahal rapat 13 November tersebut merupakan salah satu informasi mengenai ihwal penyelamatan Bank Century. Hal ini lantaran salah satu agenda yang dibahas dalam rapat adalah isu rush bank Century akibat kalah kliring. (Baca juga: JK Perintahkan Penanganan Bank Century)
Katadata pernah mengklarifikasi tentang rapat pada 13 November tersebut kepada JK pada 20 Februari 2014 lalu. Namun, dia menyangkal telah memimpin rapat tersebut. ?Yang benar saja. Tanggal 13 (November) Menteri Keuangan (Sri Mulyani, Red) ada di Amerika Serikat. Jadi tidak ada rapat,? katanya.
Dia menjelaskan, baik Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia baru melaporkan kondisi Bank Century setelah dilakukan bailout. Dia menjelaskan, kalaupun Bank Century kalah kliring pada 13 November tidak berarti bank itu harus di-bailout. ?Tapi saya tegaskan tidak ada rapat sama sekali tentang Century,? kata JK saat itu.
Pada saat memberikan kesaksian di depan Panitia Khusus (Pansus) Bank Century DPR pada 14 Januari 2010, JK pun menyatakan tidak pernah menerima laporan tentang kalah kliring Bank Century. ?Tidak pernah BI atau apa pun yang melaporkan itu,? kata dia pada saat itu.
(Baca juga: KPK dan BPK Dukung Ajakan SBY Saat Krisis)
Namun di depan persidangan kasus Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (8/5), JK mengakui telah memimpin rapat pada 13 November tersebut. ?Betul. Seperti saya sampaikan, saya panggil menteri-menteri per minggu untuk meminta laporan apa masalah yang terjadi di bidang ekonomi,? katanya saat menjawab pertanyaan Luhut Pangaribuan, pengacara Budi Mulya.
Berdasarkan notulen yang diperoleh Katadata, rapat terbatas tersebut membahas dampak krisis keuangan dan pengaruhnya terhadap perekonomian nasional. Rapat dihadiri Menteri keuangan ad interim yang juga Menteri BUMN Sofyan Djalil, Meneg PPN/ Kepala Bappenas Paskah Suzetta, dan Staf Ahli Menko Perekonomian M. Ikhsan. Ketika itu Menteri Keuangan dan Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani sedang mendampingi Presiden dalam pertemuan G20 di Washington DC, Amerika Serikat.
Dalam salah satu pokok pembahasan rapat disinggung mengenai isu rush di Bank Century akibat kalah kliring. Disebutkan dalam notulen bahwa isu rush itu sebenarnya hal biasa, namun karena kejadiannya bersamaan dengan situasi krisis sehingga menimbulkan suasana dan nuansa yang berbeda. Oleh karena itu, perlu ada informasi cepat, dan terbuka untuk disampaikan kepada masyarakat. Hal ini agar tidak menimbulkan isu, rumor yang menjurus kepada kepanikan publik yang ujungnya akan berdampak pada sistem perbankan nasional.
(Baca juga: Kenapa Dana Bailout Century Melonjak Jadi Rp 6,7 T)
Menanggapi laporan itu, JK meminta segera diselesaikan secepatnya oleh pihak-pihak terkait. Dia juga meminta kronologi permasalahannya dijelaskan secara transparan sehingga tidak menimbulkan isu dan spekulasi yang makin membahayakan sistem perbankan dan perekonomian nasional. ?Bila perlu pemerintah segera menindak pihak-pihak atau pelaku penyebar isu yang dapat membahayakan sistem perbankan nasional,? tutur JK seperti dikutip dari notulen rapat.
Lebih lanjut, JK mengatakan pemerintah berupaya meningkatkan kerjasama dan koordinasi sehingga menciptakan sikap yang sama antara pemerintah, Bank Indonesia, DPR, serta pelaku usaha dalam menghadapi situasi krisis keuangan global saat itu. Dia mengintruksikan BI memperketat pengawasan terhadap kondisi kesehatan bank-bank setelah muncul masalah kliring Bank Century.
?Selain itu Bank Indonesia agar segera membahas langkah-langkah pengamanan sektor perbankan domestik,? sebut Kalla dalam notulen.
Meski begitu di depan Majelis Hakim Tipikor, mantan wapres ini menegaskan yang dibahas dalam rapat pada 13 November tersebut masih berupa isu rush. ?Bukan rush. Tapi isu,? kata dia.
(Baca juga: Dua Bukti Mentahkan Tuduhan JK)