Majelis Kode Etik BPK Belum Putuskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ali Masykur
KATADATA ? Majelis Kehormatan Komite Etik (MKKE) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum juga memutuskan dugaan pelanggaran kode etik anggota BPK, Ali Masykur Musa terkait aktivitas politik praktis yang dilakukannya.
Inspektur Utama BPK Mahendro Sumardjo mengatakan saat ini majelis etik masih memproses dugaan pelanggaran kode etik Ali Masykur Musa. Pemeriksaan itu terkait dengan pengumpulan bukti pelanggaran kode etik Ali Masykur ketika menjadi tim sukses pasangan calon presiden Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
"MKKE sudah memanggil beliau (Ali Masykur Musa) sebelum puasa kemarin," ujarnya usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK, Jakarta, Senin (8/9).
Menurut Kepala Sekretariat MKKE itu, pemanggilan itu untuk memberikan kesempatan bagi Ali Masykur untuk memberikan keterangan terkait pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepadanya. Sehingga anggota MKKE bisa memperoleh keterangan secara proporsional. Setelah keputusan MKKE, hasil itu akan dibawa ke sidang badan BPK. "Disitu akan disampaikan bukti bukti jika ada pelanggaran kode etik," tuturnya.
Mahendro menjelaskan, dalam Peraturan BPK Nomor 2 tahun 2011 Pasal 6 menjelaskan bahwa anggota BPK baik pemeriksa maupun pelaksana dilarang terlibat dalam politik praktis. Menurut dia kode etik tersebut harusnya dipatuhi. Namun jika anggota BPK terbukti melanggar kode etik karena terlibat politik praktis, hal itu bisa langsung diproses ketika ada laporan dari masyarakat yang kemudian dilaporkan MKKE untuk diproses.
Ali Masykur Musa kembali mendaftar sebagai salah satu calon anggota BPK. Sebelum menjadi tim sukses Prabowo Hatta, Ali Masykur juga menjadi peserta calon presiden dalam konvensi Partai Demokrat.
Ali Masykur sendiri merasa tak melanggar kode etik BPK. Ia beralasan meski terlibat sebagai tim sukses, namun saat itu belum masuk dalam masa tim kampanye. Ali juga menyatakan hingga kini tak pernah mendapat teguran dari Ketua BPK Rizal Djalil terkait keterlibatannya dalam kegiatan politik. Ia yakin keterlibatannya menjadi tim sukses Prabowo-Hatta tidak melanggar kode etik. "Tidak ada sesuatu yang dilanggar karena saat itu belum masuk masa kampanye," ujar dia sesudah mengikuti fit and proper test calon anggota BPK yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) (20/8) lalu. (Baca: Jadi Tim Sukses, Ali Masykur Merasa Tak Langgar UU)