Jasa Marga Terancam Kehilangan Sebagian Tol JORR S
KATADATA ? PT Jasa Marga Tbk terancam kehilangan hak pengelolaan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi Pondok Pinang-Jagorawi (JORR "S"). Pemerintah melalui menteri pekerjaan umum memberikan hak pengusahaan ruas jalan tol tersebut kepada PT Marga Nurindo Bhakti.
Pemberian hak tersebut melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 515/KPTS/M/2014 yang ditetapkan pada 5 September lalu.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto memutuskan hak pengusahaan JORR S diberikan kepada PT Marga Nurindo Bhakti dan PT Jasa Marga Tbk. Marga Nurindo mendapat hak tersebut untuk melunasi sebagian kewajiban sisa utang kepada sindikasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Sementara Jasa Marga mendapat hak tersebut untuk pengembalian investasi JORR S.
Hak pengusahaan ini diberikan dengan masa konsesi hingga 2029. Namun jika utang Marga Nurindo sudah lunas dan investasi Jasa Marga sudah kembali sebelum masa konsesi habis, maka pengusahaan tol tersebut diserahkan kepada negara dalam hal ini PT Hutama Karya (Persero).
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum ini merupakan kelanjutan dari hasil rapat tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelesaian JORR S yang diminta Jaksa Agung. Rapat ini dilakukan di BPK, tiga hari sebelum keputusan menteri ini ditetapkan.
Tol JORR Seksi "S" mulanya dikerjakan oleh Marga Nurindo Bhakti pada 1997. Perusahaan ini pun meminjam uang kepada sindikasi bank melalui BNI sekitar Rp 2,5 triliun. Proyek tersebut tersendat akibat krisis, dan utangnya tidak bisa terbayarkan.
Nasib tol ini pun berakhir di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang menyerahkan pengelolaan tol ini kepada Jasa Marga. Dengan mengelola ruas tol, Jasa Marga pun melunasi utang Marga Nurindo yang digunakan untuk pembangunan tol tersebut sebesar Rp 522 miliar.
Namun, Marga Nurindo tetap mengupayakan untuk mendapatkan kembali tol tersebut. Hingga akhirnya Jasa Marga harus merelakan pendapatan dari salah satu tol yang dikelolanya berkurang atas keputusan Menteri Pekerjaan Umum.
Pendapatan tol JORR S memang cukup besar, walaupun dalam dua tahun terakhir cenderung menurun. Berdasarkan laporan keuangan Jasa Marga, pendapatan tol JORR S pada 2012 mencapai Rp 434,6 miliar. Tahun lalu pendapatan tol tersebut tercatat hanya Rp 235,7 miliar, bahkan dalam enam bulan pertama tahun ini hanya Rp 89,78 miliar.