Pendaftaran Lelang Jabatan Dirjen Pajak dan Kepala BKF Dibuka

Nur Farida Ahniar
12 November 2014, 12:44
Hindari Pajak Indonesia, Lari ke Negara Tax Haven.jpg
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ?  Kementerian Keuangan resmi membuka pendaftaran calon Direktur Jenderal Pajak dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengundang seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk mendaftarkan diri mengikuti lelang jabatan tersebut.

Mardiasmo menjelaskan selain jabatan dua Dirjen (eselon I.a) itu, juga dibuka kesempatan jabatan untuk eselon I.b seperti Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi dan pejabat bidang penerimaan negara.

Pendaftaran itu dilakukan mulai hari ini (12/11) hingga 21 November. Peminat dapat mendaftarkan diri secara online pada website resmi Kementerian Keuangan dan melalui surat. Persyaratan yang harus dipenuhi yaitu berstatus PNS, memiliki pangkat Pembina Utama Muda (Golongan IV/c) untuk jabatan Dirjen Pajak dan pangkat Pembina Tingkat I (Golongan IV/b) untuk jabatan Kepala BKF.

"Calon pejabat baru juga pernah menduduki jabatan struktural eselon II atau jabatan fungsional yang setara lainnya selama paling kurang 4 tahun untuk Dirjen Pajak, 3 tahun untuk Kepala BKF dan 2 tahun untuk posisi staf ahli," ujarnya di Jakarta (12/11).

Seleksi pejabat secara terbuka ini terbilang baru dilakukan di lingkungan Kementerian Keuangan. Namun menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya, hal ini merupakan penerapan amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara. Namun proses penerapan belum sempurna mengingat aturan turunan atau teknis penerapan UU itu belum dikeluarkan.

Khusus untuk mencari pengganti Dirjen Pajak Fuad Rahmany yang akan kosong mulai 1 Desember 2014, akan melibatkan panitia seleksi yang berasal dari internal dan eksternal Kementerian Keuangan. Panitia seleksi itu dipimpin langsung Mardiasmo dan Sekjen sebagai wakilnya. Sedangkan anggota Pansel dari eksternal yaitu mantan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurahman Ruki dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Prof Prijono Tjiptoheriprijanto. (Baca: Publik Bisa Ikut Menyeleksi Dirjen Pajak Baru)

Reporter: Petrus Lelyemin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...