Inilah 35 Perusahaan yang Diusulkan Mendapat PMN Tahun Ini
KATADATA ? Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 35 perusahaan milik negara sebesar Rp48,01 triliun. Usulan PMN ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI hari ini.
"PMN yang akan dialokasikan terdiri atas Rp 46,08 triliun dalam bentuk tunai, dan PMN non tunai sebesar Rp 1,21 triliun," kata Rini dalam rapat tersebut, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Senin (19/1).
Raker perdana tersebut dipimpin Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir yang dihadiri perwakilan direksi dari 38 BUMN.
Menurut Rini, PMN yang tertuang dalam Surat Nomor: S-22/MBU/01/2015 tanggal 12 Januari tersebut, di luar tambahan PMN kepada PT PAL Indonesa sebesar Rp1,5 triliun yang telah ditetapkan dalam UU APBN 2015.
Dalam UU APBN 2015 telah disepakati pemberian PMN kepada PT PAL Indonesia dan beberapa perusahaan lainnya. Perusahaan tersebut adalah PT Sarana Multigriya Finansial, yang mendapat PMN sebesar Rp 1 triliun, PT Sarana Multi Infrastruktur Rp 2 triliun dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Bank Exim sebesar Rp 1 triliun.
Adapun tambahan PMN yang diusulkan saat ini ada sebagai berikut:
Usulan tambahan PMN terbesar akan dialokasikan untuk PT Aneka Tambang Tbk. sebesar Rp 7 triliun. BUMN yang juga diusulkan mendapat alokasi terbesar lainnya adalah PT Bank Mandiri Tbk. sebesar Rp 5,6 triliun dan PT Hutama Karya sebesar Rp 3,5 triliun.
Dalam usulan tersebut, ada beberapa catatan mengenai mekanisme pemberian PMN. Tambahan PMN PTPN III dilakukan melalui induk perusahaannya, PTPN lainnya langsung kepada masing masing perusahaan, sehingga komposisi kepemilikannya tidak berubah.
Tambahan PMN untuk PT Krakatau Steel Tbk. sebesar Rp 956,5 miliar berasal dari kapitalisasi laba berjalan sepanjang semester I-2010, sebelum perusahaan tercatat di bursa saham. Sementara PMN untuk PT Bahana PUI sebesar Rp 250 miliar, berasal dari konversi utang pokok RDI/SLA yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.
Rini menyebut usulan tambahan PMN tersebut didasari perubahan paradigma mengenai peran BUMN dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Sebelumnya peran BUMN ini difokuskan pada penerimaan negara dari dividen dan pajak.
Dengan tambahan modal tersebut, perusahaan BUMN diharapkan dapat melakukan peningkatan, sehingga kegiatan investasi yang dilakukan bisa lebih besar dari PMN yang diberikan.