Pembangunan Pembangkit Nuklir Merupakan Amanat Undang-Undang

Safrezi Fitra
12 Mei 2015, 18:59
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Rencana Indonesia untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) selalu menjadi perdebatan. Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) masih menganggap pembangunan PLTN belum begitu penting dengan alasan keamanan.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan pembangunan PLTN cukup penting. Selain untuk mencukupi kebutuhan listrik, proyek ini sudah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005 sampai 2025.

"Di UU RPJP sudah masuk (mengenai PLTN). Kami akan diversifikasi energi dengan tenaga nuklir," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (13/5).

(Baca: Wakil Presiden dan Menteri ESDM Berbeda Pandangan Soal Nuklir)

Dia meyakini Indonesia mampu membangun pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut. Dari sejarahnya sebenarnya Indonesia sudah membuat pusat reaktor nullir tahun 1965 di Bandung. Zaman Presiden Soekarno pun banyak ahli nuklir Indonesia yang disekolahkan ke Amerika Serikat.

Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan pengembangan energi terbarukan selain nuklir. Namun, kata dia, nuklir merupakan energi yang paling murah dan memiliki daya yang besar.

Dia mengatakan teknologi nuklir terus mengalami perkembangan dan semakin aman. Masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan peristiwa kebocoran reaktor nuklir yang terjadi di Jepang, akibat tsunami 2011.

"Bukan reaktornya yang salah, tapi Tsunaminya. Perhitungan sebelumnya, gelombang tsunami paling tinggi 7 meter. Ternyata tingginya ada yang di atas 15 meter," ujar dia.

(Baca: Pemerintah Berencana Bangun 10 Reaktor Nuklir untuk PLTN)

Kepala Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada Deendarlianto juga menganggap PLTN adalah sumber alternatif energi yang aman. Pernyataan tersebut berdasarkan hasil riset yang dia lakukan sejak 2000 sampai 2015.

"Secara internasional dinyatakan bahwa mulai dari reaktor generasi kedua plus, sampai generasi keempat itu (teknologi nuklir) sudah dalam kondisi aman," ujar dia.

Meski demikian, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tetap menganggap keamanan nuklir masih kurang. Makanya dia menilai pembangunan PLTN belum terlalu penting saat ini. PLTN hanya bisa dijadikan alternatif terakhir dalam mengatasi kebutuhan energi di Indonesia.

"Sehebat-hebatnya orang Jepang menjaga teknologinya (juga mengalami masalah). Apalagi kita yang agak sembrono, jadi mengkhawatirkan masyarakat," kata dia.

Menurut JK, faktor geografis di Indonesia belum bisa mendukung teknologi nuklir. Tempat yang paling cocok untuk membangun PLTN adalah di Jawa, karena pembangkit ini harus dibangun dengan kapasitas yang besar. Setidaknya kapasitas PLTN yang akan dibangun mencapai 1.000 megawatt. Masalahnya, secara geografis pulau Jawa berada di antara gunung merapi yang rawan gempa.

Selain di Jawa, ada juga daerah yang cocok yakni di Belitung. Tapi di daerah tersebut juga memiliki kendala infrastruktur yang mahal, karena harus mengaliri listriknya ke Pulau Jawa yang kebutuhannya besar.

Daerah yang tidak rawan gempa lainnya adalah di Kalimantan. Namun, kata JK, daerah tersebut lebih cocok menggunakan bahan baku batubara. Karena Kalimantan merupakan sentra produksi batu bara, sehingga bisa lebih mudah memasok pembangkit di sana.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...