Total dan Inpex Kebagian 30 Persen Saham Blok Mahakam
KATADATA ? Pemerintah sudah menyatakan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation akan mendapat 30 persen saham Blok Mahakam. Sementara PT Pertamina (Persero) dan pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat 70 persen.
?Pembagian Blok Mahakam, 70 persen Pertamina dan BUMD, 30 persen Inpex dan Total,? ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said setelah rapat bersama Total dan Inpex di kantornya, Jakarta, Jumat (19/6).
Pembagian saham ini lebih sedikit dari yang diminta Total dan Pertamina. Namun, angka ini mungkin sebagai titik tengah yang dapat mengakomodir kenginginan masing-masing perusahaan.
Sebenarnya pemerintah telah memberikan 100 persen pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina setelah kontraknya dengan Total dan Inpex berakhir pada 2017. Namun, Pertamina berencana mengajak kembali operator lama dengan memberikan jatah sahamnya di Blok Mahakam kepada kedua perusahaan asing tersebut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan Pertamina sudah pernah menyampaikan persentase pembagian saham yang akan didapat Total dan Inpex. Porsinya hanya 20 persen untuk dua perusahaan tersebut.
Pertamina menginginkan untuk memegang 70 persen saham Blok Mahakam. Sisanya 30 persen akan dibagikan untuk Total, Inpex, dan pemerintah daerah. Jatah pemerintah daerah, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 adalah sebesar 10 persen. Artinya Total dan Inpex hanya akan kebagian 20 persen sisanya.