20 Kargo Gas Jatah Dalam Negeri Belum Terserap

Safrezi Fitra
23 Juni 2015, 11:16
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Penyerapan gas untuk alokasi domestik masih rendah. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat ada 20 kargo gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) belum memiliki pembeli.

Pemerintah mengalokasikan gas untuk kebutuhan dalam negeri tahun ini sebesar 68 kargo. Namun, hingga akhir Mei, hanya 47 kargo yang terkonfirmasi oleh pembeli domestik. Dari 47 kargo ini hanya 27 kargo yang sudah terkontrak, sisanya 20 lagi belum terkontrak.

Data SKK Migas menyebut alokasi gas domestik dari dua kilang, yakni Tangguh dan Bontang ini hanya diserap oleh lima perusahaan saja. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., PT Nusantara Regas, dan PT Energi Dian Kemala.  

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan 20 kargo tersebut belum terkontrak karena masalah infrastruktur. "Ini bukan karena gas tidak tersedia, tapi belum ada komitmen untuk dibeli. Kemungkinan infrastruktur belum siap," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6).

Anggota Komisi VII DPR RI Harry Purnomo menyarankan agar kelebihan gas ini diekspor, dari pada tidak ada yang beli di dalam negeri. Apalagi LNG tidak seperti minyak, yang bisa disimpan lama. Dia pun tidak mempermasalahkan jika harga ekspor lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...