Pemerintah Bentuk Tim untuk Kaji Ulang Proyek Tanggul Raksasa

Safrezi Fitra
30 Juli 2015, 19:04
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Pemerintah memutuskan untuk mengkaji ulang proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau proyek tanggul raksasa Jakarta tahap B dan C. Studi awal dari dua tahap proyek tersebut dianggap masih kurang memadai.

Untuk tahap A, yang kajian dan pembangunan proyeknya sudah berjalan, masih tetap dilanjutkan. Selain urgensi banjir air laut yang mengancam daerah pesisir dalam beberapa tahun ke depan, proyek tahap A juga murni digarap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan pemerintah pusat.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan kajian ulang ini akan dilakukan oleh tim yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tim terdiri dari beberapa perwakilan Kementerian dan Lembaga yang menangani masalah seperti arus laut, permukaan tanah, serta dampak banjir air laut.

"Diharapkan laporan studinya dilaporkan setiap 6 bulan. Karena paling cepat dalam tiga tahun keputusan untuk membangun (NCICD tahap B dan C) harus sudah diambil," kata Sofyan di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7).

Dua negara, yakni Belanda dan Korea Selatan juga ikut berpartisipasi dalam kajian ini, dengan menyumbangkan beberapa konsultan ahlinya. Selain itu kedua negara ini menghibahkan dana hingga jutaan dolar Amerika Serikat untuk studi ini.

Selain mengkaji ulang tahap B dan C, tim ini juga akan melakukan studi mengenai kota-kota pesisir yang juga terancam akibat naiknya permukaan laut dan turunnya permukaan tanah. "Jadi tidak hanya dilihat NCICD itu secara tunggal, namun secara komprehensif karena ada kota-kota lainnya yang juga terancam abrasi," ujarnya.

Proyek NCICD dibagi dalam tiga tahap. Tahap A merupakan penguatan sistem tanggul laut dan sungai yang telah ada, ditargetkan selesai pembangunannya pada 2017. Tahap B mulai dibangun pada 2018 hingga 2025, dengan pembangunan tanggul laut lepas-pantai di bagian barat Teluk Jakarta. Tahap C merupakan pembangunan tanggul laut lepas-pantai di bagian timur Teluk Jakarta, yang dibangun setelah 2025.

Pada tahap B dan C, rencananya akan ada reklamasi lahan dan pembangunan 17 pulau. Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengatakan proyek reklamasi bukanlah jalan keluar bagi penurunan permukaan tanah di Jakarta. Dia meminta studi ini dimulai dari hulu-hulu sungai di wilayah Jabodetabek sebagai langkah awal untuk mendapatkan gambaran kondisi air di Jakarta.

"Jadi penanganannya dari hulu ke hilir karena belum tentu juga akan berhasil mengatasi hal ini apabila sedikit-sedikit kita lakukan reklamasi," kata Ferry.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement