Pemerintah Sebut Pelemahan Rupiah Berdampak Positif ke Penerimaan Migas

Safrezi Fitra
4 Agustus 2015, 19:51
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ternyata tidak selalu berdampak buruk. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah dapat meningkatkan pendapatan di sektor migas.

"Setelah subsidi BBM (bahan bakar minyak) itu hilang, dampak dari pelemahan rupiah  adalah penerimaan dari migas naik," kata dia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (4/8).

Sementara berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Migas (SKK Migas), realisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas di semester I 2015 sebesar US$ 7 miliar, atau sekitar Rp 92,5 triliun, turun 58,8 persen atau sekitar US$ 10 miliar dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 17 miliar.

Bambang memang tidak menyebutkan berapa besar peningkatan penerimaan negara dari sektor migas, tapi jumlahnya cukup signifikan. Bahkan sampai bisa menutup pembayaran bunga utang luar negeri pemerintah.

Menurut dia beban utang pemerintah saat ini mengalami peningkatan akibat pelemahan nilai tukar. Namun, tambahan penerimaan dari sektor migas bisa menutup kenaikan beban utang tersebut, bahkan masih ada selisihnya yang bisa didapat. Makanya, dia menganggap pelemahan rupiah saat ini tidak sampai mengganggu anggaran negara.

Pemerintah menyadari bahwa pelemahan rupiah akan membuat belanja pemerintah membengkak. Apalagi belanja untuk proyek infrastruktur yang banyak menggunakan bahan baku dan barang modal dari luar negeri.

Meski demikian, Bambang menyebut bahwa kenaikan belanja impor barang modal dan kebutuhan infrastruktur tidak ada perubahan yang signifikan. Hal ini karena perekonomian dunia juga sedang melemah. Dampaknya, mayoritas harga barang yang harus diimpor untuk kebutuhan infrastruktur menurun, salah satunya baja.

?Harga baja yang dipakai untuk berbagai macam infrastruktur kita juga harganya turun, meskipun terjadi pelemahan rupiah,? ujar Bambang. 

Walaupun ada kenaikan belanja infrastruktur, tapi angkanya masih dalam kisaran anggaran yang telah disepakati. Artinya tidak perlu ada perubahan anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...