Pemerintah Akan Kurangi Ekspor Minyak dan Gas Bumi
KATADATA ? Pemerintah berencana untuk mengurangi ekspor minyak bumi dan gas bumi dalam beberapa tahun ke depan. Produksi minyak dan gas bumi akan dioptimalkan pemanfaatannya untuk kebutuhan dalam negeri.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N.Wiratmaja Puja, saat ini sekitar 38 persen produksi minyak dalam negeri masih diekspor. Targetnya dalam 10 tahun ke depan porsi ekspor minyak ini berkurang menjadi 15 persen. Sementara persentase ekspor gas bumi akan dikurangi dari 41 persen tahun ini, menjadi nol persen pada 2040.
Alasan pemerintah menyisakan ekspor minyak sebesar 15 persen didasarkan pada beberapa pertimbangan. Salah satu pertimbangannya adalah Indonesia masih belum mampu mengolah beberapa jenis minyak di dalam negeri, seperti kondensat.
Berbeda dengan dengan minyak, gas bumi malah ditargetkan untuk tidak lagi diekspor. Alasannya kebutuhan gas dalam negeri akan meningkat, bahkan diprediksi Indonesia akan melakukan impor gas pada 2020. Namun untuk target tidak ekspor gas, dibutuhkan waktu yang cukup panjang, hingga 25 tahun. Kontrak ekspor gas yang ada saat ini memiliki jangka waktu yang panjang, berbeda dengan kontrak minyak.
Wiratmaja mengatakan pengurangan ekspor minyak dan gas bumi tidak akan berpengaruh pada penerimaan negara. Bahkan, kebijakan ini bisa menghasilkan nilai tambah bagi negara. "Kalau minyaknya diolah di dalam negeri, nilai tambahnya kita yang dapat. Nanti juga mengurangi impor dan mengurangi biaya transportasi," kata dia di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin (9/8).
Dia juga yakin kebijakan ini tidak akan mendapat pertentangan dari kontraktor kontrak kerjasama migas (KKKS), selama harga jual migas di dalam negeri masih ekonomis. Pemerintah akan memastikan harga jual tersebut bisa kompetitif.
Rencana ini akan dimasukkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Andang Bachtiar mengatakan usulan ini masih akan dibahas untuk ditetapkan menjadi RUEN pada Oktober mendatang. "Kami di DEN justru baru akan mulai bahas angka-angka dan program-program. Itu (pengurangan ekspor migas) adalah usulannya tim penyusun RUEN," ujar dia.
PT Pertamina (Persero) mengaku tidak keberatan jika ekspor migas harus dikurangi. Hal ini tidak akan sampai mempengaruhi pendapatan perseroan. Selama ini sebanyak 80 persen produksi Pertamina, lebih banyak digunakan untuk kebutuhan dalam negeri.
"Kalau saya melihatnya pada sustainability supply (keberlangsungan pasokan). Jangan sampai dalam negeri kekurangan," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro.