Lino: Jonan Setuju Hutchinson Perpanjang Kontrak JICT
KATADATA ? Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino mengaku Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah menyetujui perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT). Hutchinson Port Holding bisa kembali mengelola JICT dalam 20 tahun mulai 2019.
Lino mengatakan persetujuan tersebut didapat setelah dirinya bertemu dengan Jonan pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut Lino menjelaskan kepada Jonan bahwa tidak ada pemindahan aset JICT kepada Hutchison, semua murni pengelolaan bersama.
"Kami (Lino dan Jonan) menyetujui bahwa tidak ada transfer aset (JICT kepada Hutchinson), sekarang kami (Pelindo II) berharap ada landasan hukum yang kuat (untuk perpanjangan kontrak JICT)," kata Lino di hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (24/8).
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut Lino dan Jonan berhasil menemukan 15 kesepakatan yang sempat menjadi pertentangan antara Pelindo II dengan Kementerian Perhubungan. Beberapa kesepakatannya adalah mengenai JICT, izin bongkar muat, pengerjaan 35 pelabuhan, hingga manifest barang-barang domestik.
Mengenai JICT, Jonan sempat menyurati Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan meminta agar JICT dikelola sepenuhnya oleh Pelindo II. Namun, kata Lino, semua perbedaan antara dirinya dan Jonan, bisa terselesaikan dengan pertemuan yang hanya berlangsung satu jam.
"Pak Jonan itu teman saya dari dulu, yang seolah-olah ada perbedaan mendasar antara saya dengan Pak Jonan, saya telah selesaikan semua," kata Lino. "Sekarang tinggal kami selesaikan dalam aturan yang lebih baik agar ke depan tidak ada perbedaan.?
(Baca: Komite Pengawas Dukung Perpanjangan Kontrak JICT)
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Mamahit mengakui bahwa antara Kemenhub dengan Lino telah memiliki pemahaman yang sama dalam menyikapi permasalahan logistik dan kelautan. "Perbedaan pasti ada, tapi diperintahkan Pak Jonan agar tidak ada perbedaan terlalu banyak lagi," kata Bobby.
JICT merupakan perusahaan patungan antara Pelindo II dengan Hutchinson Port Indonesia. Hutchinson menguasai 51 persen saham JICT, sisanya 49 persen dipegang Pelindo II. JICT telah mengelola terminal internasional di Pelabuhan Tanjung Priok sejak 2009 dan akan habis masa kontraknya pada 2019.
Saat ini, Pelindo II telah memutuskan perpanjangan kontrak JICT selama 20 tahun lagi. Dalam perpanjangan kontrak yang baru ini, Pelindo II menambah kepemilikan JICT menjadi mayoritas, yakni 51 persen.
Pelindo II menganggap perpanjangan kontrak dengan Hutchinson telah melalui proses yang panjang dan dinilai dapat menguntungkan bagi perusahaan dan pemerintah. Direktur Keuangan Pelindo II Orias Petrus Moedak pernah mengatakan bahwa dari beberapa investor yang ditawarkan untuk mengelola JICT, hanya Hutchinson yang berani mendapat tingkat pengembalian investasi yang rendah.
Secara nilai pun kontraknya menguntungkan, karena Pelindo II menaikkan sewa terminal dari US$ 60 juta per tahun, menjadi US$ 120 juta per tahun. Nilai kontrak JICT mencapai US$ 400 juta, dan Hutchinson telah bersedia membayar uang muka sebesar US$ 265 juta.