Harga Minyak Rontok, Pertamina Hemat Pengeluaran Rp 3,5 Triliun

Yura Syahrul
28 Agustus 2015, 14:01
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di bisnis minyak dan gas bumi (migas) di seluruh dunia semakin marak seiring penurunan tajam harga minyak hingga di bawah US$ 40 per barel tahun ini. Namun, ketimbang menempuh jalan pintas tersebut, PT Pertamina (Persero) memilih melakukan efisiensi usaha.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengungkapkan, Pertamina menjalankan sejumlah langkah strategis penghematan usaha untuk mengantisipasi penurunan harga minyak dunia. Beberapa langkah strategis itu adalah sentralisasi pengadaan non-hidrokarbon, penurunan kerugian produksi, dan peningkatan efektivitas aset penunjang usaha. Selain itu, melakukan sentralisasi pengadaan minyak mentah dan produk bahan bakar minyak (BBM) melalui unit usaha Integrated Supply Chain (ISC).

?Penurunan losess dari rantai bisnis dan pengadaan minyak melalui ISC memberikan dampak penghematan terbesar,? kata Wianda kepada Katadata, Selasa lalu (25/8). Berkat berbagai upaya tersebut, dia mengaku, Pertamina berhasil menghemat pengeluaran sejak awal tahun hingga akhir Juli lalu senilai US$ 249 juta atau sekitar Rp 3,5 triliun.

Selain menangkal penurunan harga minyak dunia, strategi penghematan usaha itu dilakukan untuk meredam dampak pelemahan mata uang rupiah. Menurut Wianda, Pertamina memanfaatkan fasilitas lindung nilai (hedging) valuta asing untuk kegiatan impor minyak mentah dan produk kilang. ?Langkah ini untuk memitigasi dan antisipasi dari risiko fluktuasi kurs,? ujarnya.

Jika fasilitas lindung nilai itu masih belum cukup menangkal pelemahan rupiah, Pertamina telah menyiapkan dana tunai lebih dari US$ 5 miliar. Bahkan, perusahaan pelat merah ini  juga sudah mengantongi fasilitas pinjaman di atas US$ 7 miliar.

Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) M.I. Zikrullah mempersilakan langkah efisiensi yang dilakukan sejumlah kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) migas. Langkah tersebut lebih baik dibandingkan PHK. "Boleh efisiensi, tapi pengurangan tenaga kerja diusahakan yang paling akhir,? katanya.

(Baca: Harga Minyak Anjlok, SKK Migas: PHK Merupakan Pilihan Terakhir)

SKK Migas juga tengah mengidentifikasi perusahaan mana saja yang melakukan PHK karyawannya. Namun, hingga kini, SKK Migas belum menemukan kasus PHK di industri migas nasional. Yang terjadi adalah pengakhiran masa kontrak kerja oleh perusahaan migas.

Sedangkan di luar negeri, langkah efisiensi perusahaan migas telah berujung kepada PHK karyawannya. Yang terbaru, Chevron Corporation melakukan PHK terhadap 1.500 karyawannya di berbagai posisi dan lokasi di Amerika Serikat mulai awal Oktober nanti. Edward R. Spaulding, General Manager Public Affairs Chevron, menjelaskan tindakan itu bertujuan meningkatkan efisiensi, menekan biaya pengeluaran, dan memfokuskan pada bisnis utama perusahaan. ?PHK ini tidak akan menabrak peraturan serikat pekerja dan sudah sesuai dengan aturan yang ada,? ujarnya dalam surat bertanggal 12 Agustus 2015 kepada otoritas setempat.

Keputusan tersebut menambah panjang daftar perusahaan migas global yang memutus hubungan kerja para karyawannya. Sebelumnya, BP, Shell Plc, ConocoPhillips dan Total S.A. menjalankan kebijakan serupa. (Ekonografik: Musim PHK Pekerja Migas

Reporter: Manal Musytaqo
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...