Gas dari Blok Masela Diprioritaskan untuk Dalam Negeri

Safrezi Fitra
1 Oktober 2015, 16:39
Asing Dibatasi dalam Jasa Pengeboran Migas.jpg
KATADATA/

KATADATA - Pemerintah akan memprioritaskan hasil produksi gas dari Blok Masela untuk kebutuhan dalam negeri. Jika dalam negeri tidak mampu menyerap gas tersebut, barulah pemerintah akan menjualnya ke luar negeri.

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi M.I. Zikrullah mengatakan setelah blok migas yang berada di Laut Arafura, Maluku ini sudah berproduksi, hasilnya akan ditawarkan terlebih dahulu kepada industri domestik yang membutuhkan gas. Ekspor baru bisa dilakukan jika industri tidak mau membeli gas tersebut.

"Sebetulnya kembali ke minat dalam negeri. Domestik pasti diutamakan, tapi kalau domestik enggak ada yang beli bagaimana?" kata dia di Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan di Jakarta, Kamis (1/10).

(Baca: Pemerintah Akan Kurangi Ekspor Minyak dan Gas Bumi)

Sesuai yang diatur Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001, produksi gas memang harus diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri. Dalam pasal 2 disebutkan bahwa badan usaha wajib menyerahkan 25 persen bagiannya dari hasil produksi migasnya untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Meski demikian, kata Zikrullah, jika kebutuhan dalam negeri lebih besar dari 25 persen, maka alokasinya bisa ditambah lebih besar lagi. "Tergantung market-nya saja. Kami buka, enggak ada batasan, selama ada kebutuhan dalam negeri," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...