Usulan Dana Alokasi Khusus dari DPR Dicoret

Muchamad Nafi
27 Oktober 2015, 12:02
gedung DPR
Donang Wahyu|KATADATA
gedung DPR

KATADATA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan polemik munculnya rencana Dewan PerwakilanRakyat berhak mengajukan usulan Dana Alokasi Khusus fisik sudah selesai. Perdebatan mengenai dana aspirasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 juga telah kelar.

“Tidak ada masalah. Sudah selesai semua,” kata Bambang di kantornya, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2015. (Baca juga: Lambat Cairkan Anggaran, Kemenkeu Siapkan Sanksi Bagi Pemda). 

Advertisement

Hal yang sama dilontarkan Anggota Komisi Keuangan DPR Misbakhun. Penundaan RAPBN disebabkan ada beberapa perubahan pada postur asumsi makro sehingga alokasi anggaran berubah. Salah satunya mengenai target penerimaan pajak. Misbakhun juga menyanggah ada perdebatan soal usulan dana aspirasi atau DAK. "Sama sekali tidak ada (usulan dana aspirasi), karena ini usulan dari Pemerintah, bukan kami," ujarnya.

Ribut mengenai usulan DAK dari Dewan PerwakilanRakyat ini bermula ketika panitia kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR memasukan tambahan penjelasan dalam RUU RAPBN 2016. Di sana disebutkan bahwa DPR berhak mengajukan usulan DAK fisik yang pagu anggarannya mencapai Rp 91,78 triliun, jumlah yang besar. Padahal, dalam draf sebelumnya disebutkan bahwa tugas DPR hanya memberi masukan dan kritik.

Atas klausul yang "menyusup" ini, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo menjelaskan bahwa pembahasan APBN merupakan proses politik, tidak hanya membahas teknikal anggaran saja. Adapun rancangannya berasala dari pemerintah. Karena itu dia merasa kaget ketika tiba-tiba muncul satu pasal penjelasan tersebut.

“Saya sendiri juga bingung. Saya kan tidak hadir. Kalau saya hadir, tidak akan terjadi,” kata Teguh. Karena itu, ia menyatakan akan mengubah rancangan beleid tersebut pada pembahasan selanjutnya. (Baca pula: Tak Buat Laporan, Pemerintah akan Pangkas Dana Desa).

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement