Kalla akan Laporkan Setya Novanto ke Penegak Hukum
KATADATA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan akan membawa kasus pencatutan nama dirinya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke proses hukum. Namun, sebelum mengambil langkah tersebut, kasus pencatutan nama terkait skenario perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia ini masih menunggu penyelesaian secara politik.
“Biar DPR (dulu). Setelah langkah politik, kami selesaikan secara hukum,” kata Kalla seusai menjadi pembicara kunci dalam acara “Tempo Economic Briefing” di Jakarta, Selasa (17/11).
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melaporkan kasus dugaan pencatutan nama Jokowi dan Jusuf Kalla terkait skenario perpanjangan kontrak Freeport kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, kemarin (16/11). Dalam surat berkop Menteri ESDM perihal “Laporan Tindakan Tidak Terpuji Sdr. Setya Novanto” kepada pimpinan MKD, yang salinannya dimiliki Katadata, Sudirman mengungkapkan, Ketua DPR Setya Novanto bersama seorang pengusaha bernama M. Reza Chalid (MR) telah beberapa kali memanggil dan bertemu dengan pimpinan Freeport Indonesia.
Dalam pertemuan ketiga yang berlangsung tanggal 8 Juni lalu sekitar pukul 14.00 WIB, di suatu hotel di kawasan SCBD, Sudirman menjelaskan, Setya menjanjikan suatu cara penyelesaian kelanjutan kontrak Freeport. Politikus Partai Golkar ini juga meminta agar Freeport memberikan saham Freeport kepada Jokowi dan Kalla.
Kalla mengaku dirinya marah mendengar Setya mencatut namanya untuk meminta bagian saham kepada Freeport. “Mundur atau tidak (dari Ketua DPR), itu urusan DPR,” katanya. Karena itu, setelah penyelesaian secara politik melalui MKD rampung, Kalla akan membawa kasus tersebut ke proses hukum.
Wakil Presiden tidak khawatir gonjang-ganjing kasus itu akan menimbulkan kegaduhan politik. Sebaliknya, langkah hukum tersebut ditempuh untuk menyelesaikan kegaduhan politik.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, MKD menanti hasil verifikasi dari tenaga ahli yang memeriksa kasusnya, terutama menyangkut transkrip rekaman tentang pembicaraan sejumlah orang yang diduga mengatur skenario perpanjangan kontrak perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia ini.
(Baca: Tiga Orang di Balik Rekaman Skenario Kontrak Freeport)
Menurutnya, transkrip rekaman sebanyak tiga halaman yang diketik sendiri oleh Sudriman itu berisi pembicaraan sejumlah orang. “Di situ ada tiga orang,” ujarnya. Sayangnya, Junimart enggan menyebutkan satu-persatu identitas ketiga orang tersebut.
Kalau mengacu surat Sudirman kepada MKD DPR, transkrip rekaman pembicaraan dengan inisial SN dan R itu masing-masing adalah Setya Novanto dan Reza Chalid. Satu orang lagi dalam transkrip rekaman yang beredar di kalangan wartawan sejak kemarin sore itu, berinisial MS. Dalam transkrip rekaman itu, Reza juga menyebut nama Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang telah mengetahui bagi-bagi jatah saham Freeport untuk Jokowi dan Kalla.
Menanggapi adanya nama Luhut dalam transkrip rekaman pembicaraan tersebut, Kalla enggan berkomentar, "Ha-ha-ha, saya baca juga," katanya sembari tertawa, kemudian berlalu pergi.
Adapun Setya Novanto membantah sebagai orang yang ditudingkan dalam laporan Sudirman kepada MKD tersebut. “Saya selaku pimpinan DPR tidak pernah untuk bawa-bawa nama Presiden atau mencatut nama Presiden,” katanya, Senin (16/11).