Dirjen Pajak Mundur, JK: Masalahnya Ekonomi Menurun
KATADATA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi pengunduran diri Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito dengan alasan tidak bisa mencapai target penerimaan pajak. Namun, tidak tercapainya target penerimaan pajak tersebut bukan disebabkan ketidakmpuan Dirjen Pajak.
“Kita menghargai sportivitas dan kejujurannya,” kata Kalla usai memberikan sambutan dalam Musyawarah Nasional Real Estate Indonesia di Jakarta, Rabu (2/12). Ia pun menilai tidak tercapainya target penerimaan pajak tahun ini bukan semata karena masalah ketidakmampuan Dirjen Pajak. Masalah perlambatan ekonomi dunia dan juga di Indonesia, turut menyebabkan penurunan penerimaan pajak.
Jadi, tidak tercapainya target penerimaan pajak tahun ini bukan karena target yang ditetapkan terlalu tinggi. “Kalau ekonomi kita sama dengan dua tahun hingga tiga tahun lalu, (target) pasti tercapai,” imbuh Kalla.
Di sisi lain, Wakil Presiden tidak secara tegas menilai peran dan tanggung jawab Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam penetapan target penerimaan pajak tahun ini. “Pada saat mau diangkat, Dirjen Pajak (Sigit) memberikan rencana itu,” katanya. Begitu pula ketika ditanyakan dampak masalah tersebut terhadap posisi Bambang ke depan sebagai menteri. “Ini kan namanya mengundurkan diri, bukan diminta mundur,” kata Kalla.
(Baca: Tak Mampu Capai Target, Dirjen Pajak Mundur)
Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan penghormatannya atas pengunduran diri Sigit Priadi. Hal itu merupakan bentuk tanggung jawab Dirjen Pajak lantaran penerimaan pajak tidak tercapai. “Menurut saya, kita harus hormat juga,” kata dia.
Seperti diketahui, Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengajukan surat pengunduran diri kepada Menteri Keuangan, Selasa pagi (1/12). Malam harinya, Menteri Keuangan langsung menunjuk dan melantik Staf Ahli Ken Dwijugiasteadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak. Saat pemilihan Dirjen Pajak awal tahun ini, Ken sempat menjadi salah satu kandidat kuat bersaing dengan Sigit. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Jawa Timur I.
Menurut Bambang, Sigit mengundurkan diri karena tidak sanggup mengejar target penerimaan pajak tahun ini. Lebih detail, dalam pesan pendek yang dikirimkannya kepada para wartawan, Sigit menjelaskan pengunduran tersebut merupakan bentuk tanggung jawabnya karena tidak berhasil memimpin Ditjen Pajak dalam mencapai target penerimaan pajak. Yaitu, realisasi penerimaan yang dapat dapat ditolelir di atas 85 persen dari target tahun ini. Ia menghitung, realisasi penerimaan pajak pada akhir tahun nanti kemungkinan sekitar 80 persen hingga 82 persen dari target.
Sekadar informasi, penerimaan pajak per 4 November lalu mencapai Rp 774,4 triliun atau 59,8 persen dari target total penerimaan pajak tahun ini Rp 1.295 triliun. Artinya, selisih antara realisasi dengan target (shortfall) penerimaan pajak mencapai Rp 155 triliun. Ini mempengaruhi penerimaan negara yang baru mencapai 63 persen dari pagu Rp 1.761,6 triliun. Sedangkan belanja pemerintah hingga 5 November 2015 sekitar 71 persen dari pagu Rp 1.984,1 triliun. Jadi, defisit anggaran mencapai Rp 298,9 triliun atau 2,55 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Namun, pekan lalu, Bambang memprediksi defisit anggaran tahun ini bakal mencapai 2,7 persen dari PDB. Hal ini didasarkan kepada perkiraan penerimaan pajak yang terealisasi hingga akhir tahun nanti sebesar 85 persen dari target.
