Dirilis Pekan Depan, Paket Ekonomi IX Berisi Aturan Baru DNI

Yura Syahrul
8 Januari 2016, 13:47
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution

KATADATA - Setelah merilis delapan paket kebijakan ekonomi pada tahun lalu, pemerintah akan kembali mengeluarkan paket kesembilan pada pekan depan. Salah satu isi paket anyar tersebut kemungkinan bakal memuat aturan baru mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI).

“Paket kebijakan ke-9 akan diumumkan pekan depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara temu wartawan di kediamannya, Jakarta, Kamis malam (7/1). Dalam paket itu, pemerintah akan membuka kesempatan lebih besar kepada investor asing untuk berinvestasi di beberapa sektor usaha melalui aturan baru tentang DNI.

Namun, Darmin tidak menjelaskan lebih detail perihal sektor usaha apa saja yang akan lebih terbuka bagi masuknya modal asing. Ia hanya mencontohkan, perdagangan secara online atau e-commerce sebagai salah satu bidang usaha yang bakal diatur dalam DNI. Selain itu, masih ada beberapa sektor usaha lainnya yang membutuhkan suntikan modal lebih besar agar bisa semakin berkembang.

(Baca: Jokowi: Paket Kebijakan untuk Cari Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru)

Di sisi lain, Darmin mengakui, pemerintah tidak mudah memutuskan aturan baru DNI untuk membuka pintu lebih lebar bagi masuknya modal asing. Pasalnya, di internal pemerintah pun, masih ada perdebatan terkait membuka atau menutup suatu bidang usaha bagi investor asing. “sekali kita buka tentu akan seterusnya seperti itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memang tengah berkoordinasi dengan kementerian teknis untuk merevisi DNI yang kini disebut Panduan Investasi. Ini untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 39 Tahun 2014 tentang daftar bidang usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan.

Halaman:
Reporter: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...