Adhi Karya Ingin Jadi Operator LRT Bersama PT KAI

Maria Yuniar Ardhiati
18 Februari 2016, 15:57
Proyek LRT
Arief Kamaludin|KATADATA
Presiden Joko Widodo saat meresmikan pembangunan proyek LRT pada September 2015. (Arief Kamaludin | KATADATA).

KATADATA - PT Adhi Karya Tbk ternyata tidak puas hanya menjadi kontraktor proyek pembangunan kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jabodetabek. Perusahaan konstruksi berstatus BUMN ini juga berminat menjadi operator yang mengoperasikan LRT itu. Padahal, sebelumnya pemerintah telah menunjuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai operator LRT Jabodetabek.

Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan mengaku, keinginan menjadi operator LRT itu sudah disampaikan kepada pemerintah. "Saat ini usulan tersebut sedang dibahas di level menteri," katanya seusai rapat pembahasan perkembangan proyek LRT Jabodetabek di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/2).

Advertisement

Ia menjelaskan, keinginan Adhi Karya menjadi operator agar bisa melakukan sinergi antara perannya saat ini sebagai kontraktor untuk pembangunan prasarana dengan operator yang menyediakan sarana dan pengoperasian LRT. Berdasarkan undang-undang, selama ini prasarana yang telah dibangun akan diambil alih pemerintah. Padahal, ada kewajiban untuk penyediaan dan investasi sarana kereta tersebut.

Karena itulah, Adhi Karya juga ingin menjadi operator LRT. "Bergabung sebagai bagian penyedia dan operasi sarana LRT Jabodetabek bersama-sama KAI," kata Kiswodarmawan. Untuk memuluskan rencana tersebut, Adhi Karya siap merogoh kocek minimal Rp 9 triliun yang setara dengan 30 persen dari total investasi proyek LRT sebesar Rp 30 triliun.

Sekadar informasi, pemerintah semula berencana menggelar lelang pada awal tahun ini untuk memilih operator yang akan mengelola LRT Jabodetabek. Namun, menurut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Presiden Joko Widodo menginginkan agar PT KAI yang ditugaskan sebagai operator. “Jadi tidak bisa dilelang karena membutuhkan waktu yang panjang,” katanya.

Sedangkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2015, Presiden menunjuk Adhi Karya sebagai kontraktor pembangunan proyek LRT. Kontraktor ini bertanggungjawab dalam pembangunan jalur, termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi. 

(Baca: Proyek Kereta Ringan LRT Jabodetabek Terganjal Masalah Lahan)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement