Sumur Tua Migas Akan Dipermak Menjadi Kawasan Wisata
KATADATA - Banyak aktivitas penambangan liar di kawasan sumur minyak dan gas bumi (migas) yang sudah tua. Untuk mengurangi kegiatan penambangan tersebut, pemerintah berencana mengubah sumur tua itu menjadi kawasan wisata. Untuk itu, pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Sumur-Sumur Tua.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan pemerintah akan meninjau ulang keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD). Dalam Permen ESDM 1/2008, pemerintah bisa mengizinkan KUD untuk mengelola sumur tua yang sudah ditinggalkan kontraktornya. Namun, nampaknya skema tersebut tidak berjalan dengan baik. Yang terjadi saat ini malah menjamurnya penambang ilegal di kawasan sumur tua. (Baca: Pemerintah Akan Bentuk Komite Nasional Kecelakaan Migas)
Kegiatan penambangan ilegal ini bisa membahayakan warga sekitar. Tingkat keselamatan dan keamanan kerja yang rendah, sering kali membuat kecelakaan kerja pada kegiatan tersebut. Pemerintah pun mencari cara untuk mengurangi kegiatan penambangan illegal ini. Kemudian muncul gagasan untuk menjadikan sumur tua sebagai kawasan wisata.
Dengan menjadi kawasan, diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar. Ini seperti yang dilakukan di Desa Wonocolo, Bojonegoro, Jawa Timur. “Kami bekerjasama dengan pemerintah daerah membuat daerah sumur tua menjadi daerah wisata sehingga masyarakat yang melakukan illegal drilling bisa berubah penghidupannya di wisata,” kata dia ketika berbincang dengan wartawan, di Gedung Direktorat Jenderal Migas, Jakarta, Senin (22/2). (Baca: Pemerintah Bisa Raup Rp 148 Triliun dari Pengembangan 18 Lapangan Migas)
Meski akan dijadikan destinasi wisata, kegiatan penambangan minyak masih bisa tetap berjalan. Pemerintah akan menugaskan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina EP, untuk mengelola sumur tersebut. Ini dilakukan agar keselamatan dan keamanan kerja bisa lebih terjamin. Di satu sisi, Wirat menyadari produksi yang akan diperoleh dari sumur tersebut tidak akan banyak. Untuk itu dia tidak akan meminta kontraktor migas menggunakan teknologi yang canggih. Jika harus menggunakan teknologi canggih, biaya produksi produksinya pun pasti akan mahal.
Saat ini ada beberapa sumur tua yang berpotensi untuk menghasilkan minyak. Dari data Kementerian ESDM, hampir sebagian besar wilayah kerja yang memiliki sumur tua dikelola oleh Pertamina EP. Terdapat 13.824 sumur tua yang tersebar di Indonesia. Dari data tesebut, pemerintah baru mengelola sekitar 1.000 sumur tua, sehingga tersisa 12.824 sumur lagi yang belum terkelola dengan baik. (Baca: Pemerintah Janjikan Harga Murah Minyak untuk Kilang di Mulut Sumur)
Sumatera Selatan menjadi wilayah yang memiliki sumur tua lebih banyak yakni sebanyak 3.623 sumur. Diikuti Sumatera Utara juga memiliki sumur sebanyak 2.392 sumur tua. Di Sumatera Bagian Tengah termasuk Palembang, Riau, dan Jambi terdapat 1.633 sumur. Kalimantan Timur sebanyak 3.143 sumur, Jawa Tengah, Madura hingga Jawa Timur berjumlah 2.496 sumur. Maluku sebanyak 229 sumur, Papua 208 sumur dan Kalimantan Selatan 100 sumur.