Pemerintah Akan Periksa Infrastruktur Pedagang Gas

Arnold Sirait
24 Februari 2016, 19:27
pipa gas
Arief Kamaludin | Katadata

KATADATA - Pemerintah akan melakukan uji tuntas atau due diligence terhadap infrastruktur yang dimiliki oleh pedagang atau trader gas. Tujuannya untuk mengetahui keseriusan trader dalam membangun infrastruktur gas. Dengan begitu, alokasi gas yang akan diberikan akan lebih tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan pembenahan tata kelola gas. Salah satu caranya adalah dengan melakukan revisi aturan menteri ESDM nomor 37 tahun 2015. Dengan  beleid ini, pemerintah mendorong para trader untuk membangun infrastruktur gas. Pemerintah hanya akan memberikan alokasi gas ke trader yang memiliki infrastruktur. (Baca: Revisi Aturan Rampung, Swasta Dapat Alokasi Gas Bumi)

Kementerian ESDM mencatat saat ini dari 60 trader gas, hanya 15 trader yang memiliki infrastruktur. Dalam waktu dekat, pemerintah akan melakukan uji tuntas terhadap trader gas ini. Dalam uji tuntas tersebut, pemerintah akan melibatkan pihak independen. "Biar tahu detail siapa yang punya fasilitas. Bagi yang tidak punya fasilitas, kami dorong untuk membangun infrastruktur," ujar dia usai seminar mengenai permen 37 Tahun 2015 terkait tata kelola gas di Hotel Rirtz Carlton, Jakarta, Rabu (24/2).

Menurut Wirat, keberadaan trader yang tidak memiliki infrastruktur ini akan membuat harga gas semakin mahal. Karena membuat rantai penjualan makin panjang. Untuk mendapatkan harga yang lebih murah, dia juga menyarankan industri yang membutuhkan bahan baku gas dibangun di dekat sumber gas. Dengan begitu akan memperpendek rantai penjualan. (Baca: Pedagang Minta Kepastian Harga Gas)

Sekretaris Jenderal Asosiasi Trader Gas Alam Indonesia atau Indonesian Natural Gas Trader Association (INGTA) Eddy Asmanto tidak ingin trader menjadi kambing hitam mahalnya harga gas. Justru dengan adanya trader membuat persaingan bisnis gas menjadi lebih sehat. Keberadaan trader dapat mencegah terjadinya monopoli yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Konsumen juga bisa diuntungkan dengan adanya alternatif harga yang lebih murah.

Menurut dia selama ini trader gas dan badan usaha swasta juga tidak mengambil keuntungan yang besar dari menjual gas dibandingkan BUMN. Sebagai contoh adalah harga gas di Jawa Timur. Dia mengatakan trader membeli gas dari kontraktor yakni Kangean Energy dengan harga US$7 juta british termal unit (mmbtu). Gas tersebut kemudian dijual dengan harga  US$ 7 per mmbtu. (Baca: Menteri ESDM: Harga Gas Bisa Turun Hingga 30 Persen)

Eddy menganggap kebijakan ini malah akan membuat trader bergairah membangun infrastruktur. Dia mengklaim saat ini para trader sudah membangun beberapa infrastruktur gas seperti jaringan pipa atau kilang pengolahan. Bahkan, 29 trader yang tergabung dalam asosiasinya sudah memiliki jaringan pipa gas dengan total 500 kilometer (km).

Meski begitu dia setuju dengan pemerintah yang hanya memberikan alokasi gas kepada trader yang memiliki infrastruktur. Dia hanya meminta agar trader gas diberi kesempatan bekerjasama dengan badan usaha yang memiliki pipa. Sehingga trader ini bisa menjual gasnya sampai ke konsumen akhir. “Kalau dia (trader) punya end user dan bisa kerjasama dengan pemilik pipa, rasanya tidak salah,” ujar dia.

Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...