Inpex Minta Pemerintah Terbitkan Surat Keputusan Blok Masela
KATADATA – Sudah sepekan lebih Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusannya mengenai skema pengembangan Blok Masela. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang disampaikan kepada investor yang mengelola blok migas tersebut.
Sebagai operator Blok Masela, Inpex Corporation pun mendesak pemerintah segera menerbitkan surat resmi keputusan proyek gas di Laut Arafura, Maluku. Meski pemerintah memutuskan menolak proposal rencana pengembangan (PoD), Inpex belum memutuskan sikapnya.
“Kalau kemarin sudah menunggu keputusan rencana pengembangan wilayah atau Plan of Development (PoD) kayak apa, sekarang kami menunggu surat resminya,” kata Senior Manajer Communication and Relation Inpex Usman Slamet, kepada Katadata, Kamis (31/3). (Baca: Maluku Dapat Harga Istimewa Hak Pengelolaan Blok Masela)
Tanpa adanya surat resmi dari pemerintah, Inpex tidak bisa berbuat banyak. Apalagi keputusan yang diambil pemerintah berbeda dengan PoD yang diajukan Inpex. Operator Blok Masela ini menganggap skema yang paling ekonomis untuk pengembangan Blok Masela adalah dengan membangun kilang di laut atau Floating Liquefied Natural Gas (FLNG).
Jika menggunakan skema FLNG, Inpex hanya mengeluarkan biaya sekitar US$ 14,8 miliar. Sementara dengan skema darat, seperti yang dipilih Presiden Jokowi, dana yang harus disiapkan kontraktor lebih banyak, yakni mencapai US$ 19,3 miliar.
Karena skema darat dianggap lebih mahal, kontraktor perlu mendapat insentif dari pemerintah sebagai kompensasi. Namun, Usman mengaku hingga saat ini pihaknya belum memikirkan insentif apa yang akan diminta. Masih perlu waktu untuk menghitung agar proyek tersebut bisa berjalan sesuai dengan skema pilihan pemerintah. “Kami sudah mengajukan PoD tapi ditolak. Bisa tahunan untuk mengerjakan (PoD yang baru) itu,” ujar dia. (Baca: Kementerian Keuangan Siap Beri Insentif Kilang Darat Blok Masela)
Karena belum ada kejelasan, Inpex pun mengaku belum mengetahui seperti apa konsep rencana pembangunan kilang di darat seperti yang diinginkan pemerintah. Usman mengatakan belum ada keputusan apapun mengenai pengolahan gas dari blok tersebut. Apakah akan dijadikan gas alam cair (LNG) atau gas yang didistribusikan lewat pipa. Lokasi untuk membangun kilang itu juga belum ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah masih belum bisa memastikan mengenai surat keputusan pengembangan Blok Masela. “Kami sedang siapkan,” kata Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja yang ditemui Katadata di Kompleks Istana Presiden, Rabu (30/3). (Baca: Rizal Ramli: Banyak yang Antre Kalau Inpex Kabur dari Masela)
Seperti diketahui, pada 23 Maret 2016 di Bandar Udara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Presiden Joko Widodo memutuskan pengolahan gas Blok Masela menggunakan skema darat. Jokowi mengungkapkan dua pertimbangan yang mendasari keputusan ini. Pertama, pemerintah ingin perekonomian daerah dan perekonomian nasional bisa terimbas dari adanya pembangunan proyek Blok Masela. Kedua, dengan proyek ini wilayah sekitar regional Maluku juga bisa ikut berkembang pembangunannya. "Dari kalkulasi, perhitungan dan pertimbangan yang sudah saya hitung, kami putuskan dibangun di darat," kata Jokowi.
