Inpex Sudah Terima Surat Permintaan Revisi Proposal Blok Masela

Arnold Sirait
4 April 2016, 20:18
Unit pengolahan gas alam cair Blok Tangguh
Katadata

Setelah menanti selama seminggu lebih, Inpex Corporation akhirnya menerima surat resmi keputusan pemerintah mengenai skema pengembangan Blok Masela. Meski begitu, perusahaan asal Jepang ini belum mau menyatakan sikapnya terhadap keputusan pemerintah tersebut.

Dalam siaran pers yang dirilis Inpex, Senin siang (4/4), Inpex mengumumkan sudah menerima surat pemberitahuan dari pemerintah mengenai Blok Masela. Surat itu berisi permintaan agar Inpex memperbaiki proposal rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) blok kaya gas di Laut Arafura, Maluku tersebut. Jadi, dalam perbaikan proposal PoD itu, Inpex harus menyusun rencana pengembangan Blok Masela menggunakan skema kilang pengolahan di darat.

Surat itu merupakan jawaban tertunda dari proposal yang dikirimkan Inpex kepada pemerintah sejak 3 September tahun lalu. Saat itu, Inpex mengajukan proposal rencana penambahan kapasitas kilang terapung atau Floating Liquefied Natural Gas (FLNG) dari 2,5 juta ton per tahun menjadi 7,5 juta ton per tahun. Alasannya, cadangan yang ada di blok tersebut meningkat dari 6,9  triliun kaki kubik (tcf) menjadi 10,73 tcf.

(Baca: Kementerian ESDM dan SKK Migas Saling Lempar Surat Blok Masela)

Juru bicara Inpex di Indonesia, Usman Slamet, mengatakan pihaknya masih harus mempelajari surat tersebut sebelum menyatakan sikap dan tanggapannya. Sebab, Blok Masela merupakan proyek hulu migas dengan investasi besar dan tingkat kerumitan serta risiko tinggi. "Tentunya semua harus dikerjakan dengan hati-hati,” kata dia kepada Katadata.

Usman juga tidak bisa memastikan, waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari surat keputusan itu. Yang jelas, Inpex akan sangat terbuka mengumumkan perkembangan Blok Masela kepada pemerintah.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...