Inpex Sudah Terima Surat Permintaan Revisi Proposal Blok Masela

Arnold Sirait
4 April 2016, 20:18
Unit pengolahan gas alam cair Blok Tangguh
Katadata

Setelah menanti selama seminggu lebih, Inpex Corporation akhirnya menerima surat resmi keputusan pemerintah mengenai skema pengembangan Blok Masela. Meski begitu, perusahaan asal Jepang ini belum mau menyatakan sikapnya terhadap keputusan pemerintah tersebut.

Dalam siaran pers yang dirilis Inpex, Senin siang (4/4), Inpex mengumumkan sudah menerima surat pemberitahuan dari pemerintah mengenai Blok Masela. Surat itu berisi permintaan agar Inpex memperbaiki proposal rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) blok kaya gas di Laut Arafura, Maluku tersebut. Jadi, dalam perbaikan proposal PoD itu, Inpex harus menyusun rencana pengembangan Blok Masela menggunakan skema kilang pengolahan di darat.

Surat itu merupakan jawaban tertunda dari proposal yang dikirimkan Inpex kepada pemerintah sejak 3 September tahun lalu. Saat itu, Inpex mengajukan proposal rencana penambahan kapasitas kilang terapung atau Floating Liquefied Natural Gas (FLNG) dari 2,5 juta ton per tahun menjadi 7,5 juta ton per tahun. Alasannya, cadangan yang ada di blok tersebut meningkat dari 6,9  triliun kaki kubik (tcf) menjadi 10,73 tcf.

(Baca: Kementerian ESDM dan SKK Migas Saling Lempar Surat Blok Masela)

Juru bicara Inpex di Indonesia, Usman Slamet, mengatakan pihaknya masih harus mempelajari surat tersebut sebelum menyatakan sikap dan tanggapannya. Sebab, Blok Masela merupakan proyek hulu migas dengan investasi besar dan tingkat kerumitan serta risiko tinggi. "Tentunya semua harus dikerjakan dengan hati-hati,” kata dia kepada Katadata.

Usman juga tidak bisa memastikan, waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari surat keputusan itu. Yang jelas, Inpex akan sangat terbuka mengumumkan perkembangan Blok Masela kepada pemerintah.

(Baca: Pertamina Dapat Izin Mengakses Ruang Data Blok Masela)

Presiden Joko Widodo memutuskan pengolahan gas Blok Masela menggunakan skema darat pada Rabu dua pekan lalu (23/3). Ada dua pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut. Pertama, pemerintah ingin perekonomian daerah dan perekonomian nasional bisa terimbas dari adanya pembangunan proyek Blok Masela. Kedua, dengan proyek ini wilayah sekitar regional Maluku juga bisa ikut berkembang pembangunannya

Pengembangan Blok Masela memang menjadi polemik sejak September tahun lalu.  Polemik bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, yang tidak setuju dengan rekomendasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pengembangan Blok Masela menggunakan skema kilang terapung. Rizal menilai pengolahan gas Blok Masela tidak tepat jika menggunakan FLNG. Untuk meningkatkan pembangunan daerah wilayah Maluku, kilang tersebut harus dibangun di darat. 

Jika skema darat dianggap tidak ekonomis, Inpex bisa mengajukan insentif. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, setiap investor bisa meminta insentif kepada pemerintah untuk proyek yang dikerjakannya. Untuk sektor minyak dan gas bumi (migas), sudah ada insentif berupa keringanan pajak atau bea masuk. (Baca: Kementerian Keuangan Siap Beri Insentif Kilang Darat Blok Masela)

Meski begitu, pemerintah akan mengkaji terlebih dahulu bentuk insentif yang bisa diberikan kepada Inpex. Salah satu syaratnya adalah insentif itu memiliki alasan kuat pemanfaatannya. Dengan begitu, bisa memacu investasi lebih lanjut. “Itu kan berlaku untuk semua perusahaan. Kalau bisa dipakai, bisa diusulkan,” kata Askolani kepada Katadata di Jakarta, Senin (28/3).

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Arnold Sirait

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...