Mulai Juni, Pemerintah Lelang 14 Blok Migas

Anggita Rezki Amelia
8 April 2016, 14:15
IGN Wiratmaja
Arief Kamaludin|KATADATA
Dirjen Migas Kementerian ESDM, I.G.N. Wiratmaja Puja

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan proses lelang belasan blok minyak dan gas bumi (migas). Lelang tahap pertama pada awal Juni nanti itu meliputi blok migas konvensional maupun nonkonvensional.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, pemerintah akan melelang 11 blok konvensional dan tiga blok nonkonvensional. Blok yang akan dilelang kali ini tidak hanya berada di kawasan barat, tapi juga kawasan timur Indonesia. Untuk blok konvensional proses lelang ada dua cara, yakni lelang reguler dan penawaran langsung. (Baca: Investasi Migas Indonesia Tak Lagi Menarik)

Blok migas konvensional yang ditawarkan melalui lelang reguler adalah Blok South CPP, Blok Suramana 1, Blok South East Mandar, dan Blok North Arguni. Sementara blok migas yang dilelang melalui penawaran langsung  Blok Bukit Barat, Blok Batu Gajah Dua, Blok Kasongan, Blok Ampuh, Blok Ebony, Blok Onin, dan Blok West Kamana.

Untuk penawaran langsung tujuh wilayah kerja konvensional tersebut terdiri dari tiga tahapan. Tahap pertama yakni melakukan akses dokumen penawaran. Proses ini akan berlangsung  mulai 1 Juni 2016 sampai 22 Juli 2016. Setelah itu tahap klarifikasi pada  8 Juni 2016 hingga 22 Juli 2016, dan penyerahan dokumen paling lambat 25 Juli 2016.

Sementara jadwal lelang reguler prosesnya hampir sama. Bedanya, pada tahap verifikasi, lelang reguler diberi waktu lebih lama hingga 7 Oktober 2016. “Kami memberi waktunya lebih panjang karena harus melakukan pengkajian data," kata Wiratmaja ketika berdiskusi dengan wartawan di Gedung Migas, Jakarta, Jumat (8/4). (Baca: Pengusaha Kesulitan Menemukan Cadangan Migas Baru)

Selain blok konvensional, pemerintah juga melelang blok non konvensional.  Tapi jumlah yang ditawarkan tidak sebanyak blok konvensional. Alasannya harga gas sedang tidak baik, sehingga minat investor juga masih minim. Blok yang akan ditawarkan yakni Blok migas non konvensional (MNK) Batu Ampar, Blok Gas Methana Batu Bara (GMB) Bunga Mas dan Raja. Wirat mengatakan jadwal lelang blok non konvensional sampai saat ini belum ditentukan.

Agar proses lelang berjalan dengan lancar, Kementerian ESDM akan membentuk tim trilateral. Tim ini terdiri dari Ditjen Migas, Badan Geologi, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Pusat Data Informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM. Tugasnya melakukan penelitian, penyelidikan, survey, pengkajian, dan analisis data sampai menjadi dokumen yang bisa kita lelangkan. (Baca: Izin Rumit Biaya Produksi Migas pun Mahal)

Proses pelelangan blok nantinya dilakukan secara terbuka menggunakan sistem elektronik atau online. Penggunaan sistem online ini supaya proses lelang lebih transparan dan terhindar dari resiko kecurangan. Sistem ini dapat mengurangi kontak antara pemerintah selaku penyelenggara lelang, dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...