Nasib Kufpec di Blok ONWJ Tergantung Putusan Pemerintah
Nasib Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (Kufpec) di Blok Offshore North West Java (ONWJ) sampai saat ini masih belum jelas. PT Pertamina (Persero) selaku operator blok minyak dan gas bumi (migas) tersebut menyerahkan keputusannya kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, pembagian participating interest atau hak pengelolaan Blok ONWJ merupakan kewenangan dari pemerintah. Pertamina selaku kontraktor migas, hanya menjalankan keputusan pemerintah. “Nanti kalau itu sudah jadi ketentuan pemerintah , maka Pertamina akan menindaklanjutinya,” kata dia seusai acara ulang tahun Kementerian BUMN ke-18 di Gedung Pertamina, Jakarta, Rabu (13/4). (Baca: SKK Migas Tak Mau Campuri Nasib Saham Kufpec di Blok ONWJ)
Permasalahan ini berawal dari keputusan pemerintah memperpanjang kontrak Blok ONWJ yang akan berakhir 2018. Kufpec memegang hak pengelolaan Blok ONWJ sebesar 5 persen. Selain itu ada perusahaan Grup Bakrie yakni PT Energi Mega Persada Tbk, yang memiliki 36,72 persen. Sisanya sebesar 58,28 persen dipegang Pertamina, yang sekaligus menjadi operator blok migas tersebut.
Namun, dalam putusan akhir tahun lalu, pemerintah mengurangi porsi hak kelola Kufpec menjadi 2,5 persen. Tak hanya Kufpec, porsi Energi Mega juga dipangkas menjadi 25 persen. Berbeda dengan kedua kontraktor itu, porsi Pertamina bertambah menjadi 72,5 persen. Pembagian ini belum menghitung adanya jatah pemda. Dengan masuknya pemerintah daerah tentu membuat jatah kontraktor akan semakin berkurang. Hal inilah yang diduga menjadi keberatan Kufpec.
(Baca: Akhir April, Batas Waktu Putusan Kufpec soal Porsi Blok ONWJ)
Menurut Dwi, penambahan porsi hak kelola Pertamina di Blok ONWJ sangat wajar. Pertamina merupakan BUMN yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh negara. Jadi, pemerintah tentu berharap porsi Pertamina semakin bertambah sehingga keuntungan yang diterima negara lebih besar.
Meski begitu, dia menyerahkan keputusan pembagian hak kelola Blok ONWJ, termasuk jatah untuk pemerintah daerah, kepada pemerintah pusat. “Siapapun pemain yang ada di situ harus menerima,” ujarnya. (Baca: Kufpec Belum Sepakati Porsi Hak Pengelolaan di Blok ONWJ)
Di sisi lain, Pertamina menginginkan agar pemerintah segera menentukan nasib Blok ONWJ. Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina Meidawati mengatakan, pihakny memberi tenggat waktu kepada Kufpec untuk mengambil keputusan hingga akhir April nanti. Jika hingga akhir bulan ini belum menentukan sikap, maka perusahaan asal Kuwait itu dianggap tidak punya hak pengelolaan di Blok ONWJ. "Kalau tidak PI-nya akan kami ambil," kata dia kepada Katadata beberapa waktu lalu.