Ketua BPK di Panama Papers, PPATK Selidiki Pejabat

Desy Setyowati
13 April 2016, 12:06
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hary Azhar Aziz.
Arief Kamaludin|KATADATA
Ketua BPK Harry Azhar Azis.

Dalam sekejap, Harry Azhar Azis menjadi perbincangan hangat di masyarakat, juga di jagat maya. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini terseret dokumen Panama Papers. Dalam daftar yang bocor dari firma hukum Mossack Fonseca, Panama, ini dia tercatat sebagai pemilik Sheng Yue International Limited, perusahaan offshore yang didirikan di British Virgin Island.

Pada pekan lalu, Harry membantah terkait perusahaan cangkang itu. Namun, kemarin dia membenarkan salah satu isi Panama Papers tersebut. Harry menjabat direktur di Sheng Yue International Limited dari 2010 hingga Desember 2015. (Baca: Masuk Panama Papers, Ketua BPK: Diminta Anak Buat Perusahaan).

Advertisement

Sebagai pemegang saham, alamat yang dipakai Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Ruang 1219, Gedung Nusantara I. Ketika itu, secara bersamaan Harry memang menjabat Ketua Badan Anggaran DPR. Namun, dia menegaskan sepanjang mengisi kursi direktur Sheng Yue tak ada transaksi perusahaan sama sekali.

Sayangnya, sebagai pejabat negara, Harry tak melaporkan aset tersebut dalam lembar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tindakan ini mendapat perhatian khusus Wakil Kepala PPATK Agus Santoso. Menurut dia, pejabat negara yang enggan melaporkan kepemilikan perusahaan offshore-nya dalam LHKPN, “Kami suruh mundur saja,” kata Agus dalam seminar “Bedah Kasus Aset Indonesia di Negara Suaka Pajak di Kedai Pos, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.

Menurut Agus, pejabat yang memiliki akun atau perusahaan cangkang biasanya untuk menerima komisi dari suplier di luar negeri. Misalnya, untuk menampung hasil penjualan minyak, gas, atau kontraktor. “Dugaannya itu ke sana,” ujar Agus.

Karena itu, instansinya akan mengkaji dokumen Panama Papers untuk melihat apakah nama-nama yang tercatat di sana, termasuk Harry, melakukan tindakan penghindaran pajak. PPATK memperkirakan butuh dua pekan untuk memverifikasi data tersebut.

Kepada Koran Tempo, Harry menyatakan begitu sibuk semenjak 2010 pindah ke Komisi Keuangan DPR. “Memang belum dilaporkan karena, terus terang, saya enggak kepikiran,” ujarnya. Namun, dia berjanji akan melaporkan kekayaannya yang berada di BVI tersebut. “Saya mau menunjukkan bahwa saya pernah memiliki perusahaan itu, tapi kini sudah tidak lagi.”  (Baca juga:PPATK Temukan Modus Transaksi dalam Panama Papers).

Halaman:
Reporter: Muchamad Nafi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement