Lapangan Kedung Keris di Blok Cepu Ditargetkan Berproduksi 2019
ExxonMobil berharap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dapat segera menyetujui proposal rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Lapangan Kedung Keris di Blok Cepu. Vice President Public and Goverment Affairs ExxonMobil Cepu Limited Erwin Maryoto mengatakan, jika sesuai target maka Lapangan Kedung Keris akan bisa mulai berproduksi pada akhir 2019.
ExxonMobil sudah mengajukan proposal PoD Lapangan Kedung Keris sejak awal April lalu. Namun, SKK Migas hingga kini masih mengkaji proposal tersebut. “Permintaan tambahan data-data oleh SKK Migas juga sudah kami penuhi. Sekarang lagi dievaluasi,” kata Erwin seusai diskusi migas yang diselenggarakan Indonesia Petroleum Association (IPA) di Jakarta, Selasa (10/5).
(Baca: Exxon Ajukan Pengembangan Lapangan Kedung Keris di Blok Cepu)
Mengacu Pedoman Tata Kerja (PTK) SKK Migas Nomor 072/PoD/2010 tentang PoD, total waktu proses persetujuan PoD adalah 40 hari sejak proposalnya diserahkan. Jika seluruh data PoD sudah lengkap, SKK Migas akan memproses dokumen tersebut kurang dari 30 hari.
Setelah PoD disetujui dan siap berproduksi, minyak dari Lapangan Kedung Keris akan dialirkan dan diolah di fasilitas produksi utama atau central processing facility (CPF) Banyu Urip. Produksi minyak dari lapangan ini diharapkan hingga 5.000 barel per hari (bph).
Tambahan minyak dari lapangan tersebut akan membuat volume produksi Blok Cepu bisa stabil di angka tertinggi. Saat ini produksi minyak dari Lapangan Banyu Urip sedang mencapai puncak, sebesar 165 ribu barel per hari. Puncak produksi ini hanya akan bertahan sampai tiga tahun ke depan. Setelah itu, produksinya diperkirakan kembali menurun. (Baca: Produksi Blok Cepu Akan Segera Naik 12 Persen di Atas Target)
ExxonMobil menemukan cadangan minyak di Lapangan Kedung Keris pada 2011. Lapangan tersebut merupakan bagian dari wilayah kerja Blok Cepu, yang terletak di Desa Sukoharjo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Letaknya 14 kilometer dari Lapangan Banyu Urip, yang ditemukan pada 2001.
Berdasarkan situs resmi ExxonMobil, pengeboran sumur Kedung Keris-1 dilakukan di daratan hingga kedalaman 7.032 kaki atau 2.143 meter. Sumur ini bersinggungan dengan lapisan minyak setebal 561 kaki atau 171 meter di zona karbonat sasaran. Lapangan Kedung Keris memiliki cadangan yang dapat diproduksi sekitar 20 juta barel. (Baca: SKK Migas Diminta Segera Putuskan PoD Kedung Keris)
Hak pengelolaan Blok Cepu dipegang oleh dua kontraktor, yakni Pertamina EP Cepu dan ExxonMobil Cepu Limited. Mereka sama-sama memiliki hak pengelolaan 45 persen, tapi operator blok migas ini dipegang oleh ExxonMobil. Sementara 10 persen hak pengelolaan lainnya dimiliki oleh empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Blora Patragas Hulu, PT Petrogas Jatim Utama Cendana, PT Asri Darma Sejahtera, PT Sarana Patra Hulu Cepu.