Tujuh Usulan E-Commerce di Paket Ekonomi 13

Ameidyo Daud Nasution
26 Mei 2016, 09:57
Digital e-commerce
Arief Kamaludin | KATADATA

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan pelaku industri sedang membahas peta jalan (roadmap) perdagangan secara elektronik atau e-commerce. Informasi yang diperoleh Katadata menyebutkan bahan tersebut akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk masuk dalam paket kebijakan ekonomi ke tiga belas.

Dalam roadmap tersebut, pemerintah dan pelaku industri setidaknya merumuskan tujuh masukan untuk menunjang kemudahan bidang usaha e-commerce. Tujuh usulan tersebut antara lain mengenai logistik, pendanaan, perlindungan konsumen, dan perpajakan. Selanjutnya yaitu menyangkut infrastruktur komunikasi, cyber security, dan pengembangan Sumber Daya Manusia.

Wakil Ketua Indonesian E-commerce Association (iDea) Bidang Kebijakan Publik Budi Gandasoebrata mengatakan masuknya roadmap dalam usulan paket kebijakan 13 karena substansinya melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Misalnya, untuk sistem pembayaran akan diatur oleh Bank Indonesia. (Baca: E-Commerce Berkembang, Jokowi: Hati-hati Para Pemilik Mal!).

Sementara itu, untuk aspek infrastruktur masuk dalam kewenangan Kemneterian Komunikasi dan Informatika, sedangkan Kementerian Perdagangan akan mengatur aspek penjualan. “Jadi semua masuk dalam satu paket kebijakan untuk e-commerce,” kata Budi di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.

Menurut dia, sebenarnya usulan untuk memasukkan peta jalan e-commerce ke dalam paket kebijakan ekonomi merupakan inisiatif pemerintah. Pembahasannya sudah dimulai sejak tahun lalu antara pemerintah dan pelaku e-commerce. (Baca juga: Lippo Luncurkan e-Commerce US$ 500 Juta).

Dihubungi secara terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian Eddy Putra Irawady dan Sekretaris Kementerian Lukita Dinarsyah Tuwo tidak menampik bahwa roadmap e-commerce akan diusulkan kepada Jokowi.

Dari istana kemudian dipertimbangkan  untuk masuk paket kebijakan teranyar. “Usulan kami masuk paket (kebijakan 13),” kata Lukita ditemui di kantornya, Rabu malam, 25 Mei 2016. “Setahu saya masuk usulan untuk paket ekonomi berikutnya,” kata Eddy kepada Katadata.

Lukita menyatakan telah melibatkan seluruh usulan dari instansi pemerintah terkait roadmap e-commerce ini. Namun pengesahan peta jalan tersebut harus melewati rapat terbatas bersama seluruh kementerian dan lembaga terlebih dahulu. “Seluruh usulan telah masuk di dalam matriks yang kami buat,” kata Lukita.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin yang dikonfirmasi hanya tersenyum sembari mengatakan masih ada kemungkinan bahwa roadmap e-commerce ditunda masuk dalam paket kebijakan 13. “Kemungkinannya bisa sektor yang lain dulu,” ujar Darmin. (Baca juga: Pemerintah Lindungi Perusahaan E-commerce Pemula).

Sejak tahun lalu, e-commerce telah mendapat perhatian pemerintah. Misalnya, dalam lawatan ke Amerika Serika pada akhir Oktober 2015, Presiden Jokowi bertemu lima perusahaan modal ventura besar. Perusahaan investasi tersebut siap menanamkan modal kepada beberapa perusahaan teknologi informasi Indonesia. Salah satunya adalah Sir Michael Moritz, pemilik Sequoia Capital, dan Queen of The Net Mary Meeker. Sequoia dikenal memiliki banyak portofolio investasi, seperti Apple, Google, YouTube, dan WhatsApp.

Untuk mendorong tumbuhan perdagangan secara elektronik, pemerintah memang membuka pintu bagi investasi asing ke bisnis e-commrce berskala besar. Sebelumnya, bidang usaha ini tertutup 100 persen bagi investor asing. Hal ini dimungkinkan melalui revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...