Rencana Peningkatan Produksi Blok Cepu Terganjal Izin Lingkungan

Anggita Rezki Amelia
2 Juni 2016, 13:13
Blok Cepu
Katadata

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belum menyetujui rencana peningkatan produksi minyak di Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur. Penyebabnya, kontraktor migas pengelola blok tersebut harus memastikan dampak lingkungan dari kegiatan tersebut.

Kepala Bagian Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus mengatakan fasilitas produksi di Blok Cepu hanya dirancang untuk kapasitas 185 ribu barel per hari (bph). Jika produksinya ditingkatkan melebihi kapasitas maka membutuhkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). “Harus minta izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata dia kepada Katadata, Rabu (1/6). (Baca: Capai Target Lifting 2016, SKK Migas Bertumpu pada Blok Cepu)

Advertisement

Manajemen PT Pertamina EP Cepu juga mengakui, salah satu kendala untuk meningkatkan produksi Blok Cepu adalah izin AMDAL. Direktur Utama Pertamina EP Cepu Adriansyah mengatakan, batas produksi Blok Cepu sesuai AMDAL saat ini hanya 165 ribu bph.

Saat ini, ExxonMobil selaku operator Blok Cepu tengah mengurus perizinan untuk peningkatan produksi sampai 200 ribu bph. “SKK Migas pada prinsipnya setuju, tapi harus dilakukan kajian dan usulan yang lebih detail," ujar Adriansyah. 

Pertamina EP Cepu merupakan salah satu kontraktor yang memiliki hak pengelolaan Blok Cepu sebesar 45 persen. Sementara operator blok tersebut adalah ExxonMobil Cepu Limited dengan hak kelola sebesar 45 persen. Sisanya 10 persen dimiliki oleh empat Badan Usaha Milik Daerah yakni PT Blora Patragas Hulu, PT Petrogas Jatim Utama Cendana, PT Asri Darma Sejahtera, dan PT Sarana Patra Hulu Cepu. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement