Tekan Defisit, DPR Pangkas Dana Cost Recovery Migas 30 Persen
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan anggaran cost recovery atau penggantian biaya operasi kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas) dalam revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar US$ 8 miliar atau setara Rp 107 triliun. Nilai ini lebih rendah 30 persen dari alokasi dalam APBN 2016 yang sebesar US$ 11,4 miliar.
Selain turun dari alokasi dana APBN 2016, cost recovery yang ditetapkan Banggar dalam APBN-P 2016 ini lebih rendah dibandingkan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2015. Dalam revisi RKAP 2015, total cost recovery yang diajukan kontraktor migas mencapai US$ 16,1 miliar. (Baca: BPK Temukan Penyimpangan Cost Recovery ConocoPhillips dan Total)
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, semula ada dua skenario penetapan cost recovery. Pertama, jika harga minyak Indonesia atau ICP sebesar US$ 40 per barel maka dana cost recovery ditetapkan sebesar US$ 11,74 miliar. Tapi, kalau ICP naik menjadi US$ 45 per barel maka anggaran cost recovery yang dibutuhkan juga meningkat menjadi US$ 11,93 miliar.
Menurut Amien, sebenarnya sulit menekan cost recovery di bawah US$ 11 miliar jika melihat kondisi harga minyak saat ini yang cenderung bergerak naik.
Apalagi, cost recovery ini akan mengganti biaya eksplorasi yang dilakukan kontraktor. Pemangkasan biaya cost recovery itu bisa berpengaruh pada kegiatan eksplorasi. “Kalau tidak mengebor, produksi juga tidak keluar. Jadi besarannya juga sulit diturunkan karena menyangkut produksi migas,” kata dia di dalam rapat Banggar DPR, Rabu (15/6). (Baca: Pemerintah Kurangi Target Pengeboran Hingga 202 Sumur Migas)
Di sisi lain, saat ini ada beberapa kontraktor yang belum mendapat penggantian biaya yang sudah dikeluarkan melalui cost recovery. Salah satunya adalah kegiatan ExxonMobil di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu.
Amien mengatakan, sejak dikembangkan empat tahun lalu, uang yang keluar dari kontraktor belum diganti. Tapi saat pembangunan seluruh fasilitasnya rampung tahun ini, maka biaya tersebut akan diganti melalui mekanisme depresiasi.
“Tentunya mereka akan sangat keberatan kalau ini ditunda penggantiannya," ujar dia.
Namun, usulan Amien ditolak oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR). Anggaran cost recovery yang disetujui hanya sebesar US$ 8 miliar. (Baca: Darmin: Ada Tax Amnesty pun Penerimaan Masih Berat)
Menurut Ketua Banggar Kahar Muzakir, pemangkasan anggaran cost recovery menjadi sebesar US$ 8 miliar merupakan bagian dari upaya menekan pembengkakan defisit anggaran negara. Sekadar informasi, defisit yang diusulkan pemerintah sampai akhir 2016 yakni 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Selain cost recovery, Banggar juga menetapkan target produksi siap jual (lifting) migas dalam APBNP 2016. Lifting minyak ditetapkan 820 ribu barel per hari (bph), sementara lifting gas sebesar 1.150 setara minyak per hari (bsmph).
Lifting minyak tersebut lebih rendah dari target APBN 2016, yakni 830 ribu bph. Demikian juga dengan target lifting gas yang ditetapkan Banggar lebih rendah dari APBN 2016 sebesar 1.155 bsmph.