PLN Siapkan Enam Langkah Tingkatkan Listrik Perdesaan
Pemerintah mentargetkan semua wilayah perdesaan, juga daerah pelosok dan perbatasan, akan diterangi listrik dalam satu dekade ke depan. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016 yang disahkan dua pekan lalu, rasio elektrifikasi pada 2025 dipatok 99,7 persen, tahun lalu baru 88,3 persen.
Pengembangan listrik perdesaan ini mempertimbangkan hasil road map 2013 - 2017 provinsi. Selain itu mendasarkan pada revisi peta jalan listrik desa 2015 - 2019 provinsi yang diiringi usaha peningkatan rasio elektrifikasi lainnya. Rasio elektrifikasi merupakan tingkat perbandingan jumlah penduduk yang menikmati listrik dengan jumlah total penduduk di suatu wilayah.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, PT Perusahaan Listrik Negara menyiaapkan enam langkah. “Pengembangan diutamakan pada provinsi dengan rasio elektrifikasi yang masih rendah,” demikian rencana PLN yang sudah diteken Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. (Baca juga: Menteri ESDM Peringatkan PLN Permudah Syarat Tender Pembangkit Swasta).
Pertama, PLN akan membangunan jalur keluar jaringan distribusi untuk mendukung evakuasi daya dari proyek Gardu Induk baru atau Extension Trafo GI. Kedua, pengembangan pembangkit bahan bakar minyak untuk daerah terluar atau terisolasi yang belum memungkinkan pengembangan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam waktu dekat.
Langkah ketiga, pembangunan jalur keluar jaringan distribusi untuk mendukung evakuasi daya dari pembangkit skala kecil dari EBT maupun pembangkit lainnya. Empat, melistriki desa baru maupun desa lama yang sebagian dari dusunnya belum berlistrik. Lima, membuka kemungkinan pencampuran Pusat Listrik Tenaga Surya dan Pusat Listrik Tenaga Bayu. Terakhir, melaksanakan program penyambungan listrik dan instalasi gratis bagi masyarakat tidak mampu dan daerah tertinggal.
Dalam pembangunan listrik perdesaan ini, mulai tahun ini pendanaannya diperoleh dari Penyertaaan Modal Negara (PMN) dan dana internal perusahaan (APLN). Bagi daerah yang masih terisolasi, pelosok, dan perbatasan dengan negara tetangga di mana pemanfaatan EBT belum terwujud, dimungkinkan adanya pengembangan pembangkit berbahan bakar minyak.
Dana PMN ini yang pekan lalu diperjuangkan pemerintah untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Awalnya, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat menolak penambahan PMN bagi PLN dari Rp 10 triliun menjadi Rp 23,5 triliun. Alasannya, situasi fiskal pemerintah sedang rentan defisit.
Atas pandangan Komisi, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan pemberian tambahan modal dari negara untuk PLN sebesar Rp 13,5 triliun merupakan anggaran maksimal. Artinya, Komisi boleh menyetujui angka di bawahnya atau menghilangkan sama sekali. (Lihat pula: Pengusaha Listrik Khawatirkan Polemik Menteri ESDM dan Bos PLN).
Namun dia menegaskan penambahan PMN tersebut bersifat nontunai. Sebab, pemerintah mengalihkan pungutan pajak revaluasi aset PLN pada tahun lalu menjadi dana PMN. “Jadi kami seolah-olah tidak menarik Rp 13 triliun (pajak revaluasi aset), hasilnya menambah PMN sebesar itu,” kata Bambang.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Sofyan Basir berharap Komisi VI menyetujui usulan PMN yang diajukan pemerintah ini. Dana nontunai akan digunakan untuk membangun kelistrikan daerah terpencil di Indonesia. (Lihat pula: Bangun Tol Aceh, Hutama Karya Minta Tambahan Modal).
PMN tersebut, menurut dia, harus dilihat sebagai investasi jangka panjang demi meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia. “Investasi untuk pembangunan daerah-daerah terluar. Itu kan sulit. Makanya kami akan pakai PMN untuk itu,” ujarnya.
Selain untuk membangun pembangkit di daerah terpencil dan terluar, dana PMN ini juga untuk membangun transmisi dan melakukan distribusi agar seluruh masyarakat menikmati listrik secara merata. Prioritas penggunaan PMN memang untuk medistribusikan listrik tegangan 20kV ke bawah yang digunakan oleh masyarakat di daerah terpencil dan terluar.
Secara lebih umum, kata Sofyan, dana PMN akan untuk mendukung program pemerintah dalam kedaulatan energi, meningkatkan jumlah pelanggan PLN sebesar 9,69 persen per tahun, mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dalam program 35.000 MW, dan menunjang program peningkatan rasio elektrifikasi. Tiga hari kemudian Dewan menyetujui atas pemaparan tersebut. (Baca: Sukseskan Proyek 35 GW, DPR Setuju PMN Rp 13,5 Trilun ke PLN).
Saat ini sebagian pembangunan listrik pedesaan juga dilakukan oleh pemerintah daerah melalui pendanaan APBD. Jaringan distribusi berikut pemasangan dan penyambungan listrik ini gratis bagi masyarakat tidak mampu dengan berkoordinasi ke PLN. “PLN berkomitmen memenuhi kebutuhan tenaga listrik masyarakat di sekitar lokasi pembangkit yang belum mendapat akses listrik,” demikian pernyataan perusahaan pelat merah itu dalam dokumen RUPTL 2016.