Menteri ESDM Akan Jamin Kepastian Hukum Bagi Freeport

Anggita Rezki Amelia
29 Juli 2016, 18:56
Arcandra Tahar
Katadata

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan pihaknya mencoba mencari jalan ke luar terkait permasalahan PT Freeport Indonesia. Dia menyatakan akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi perusahaan tambang Amerika Serikat ini.

"Kami akan menjamin kepastian hukum Freeport. Kami akan berusaha sekuat tenaga," kata dia dalam bincang-bincang dengan awak media di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7).

(Baca: Freeport Minta Kepastian Kontrak, Pembangunan Smelter Molor)

Seperti diketahui Freeport berencana menambah investasinya di Indonesia hingga triliunan rupiah. Perusahaan ini ingin menggali tambang bawah tanah dan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Rencana ini terancam batal. Masalahnya kedua investasi ini baru bisa dinikmati hasilnya setelah kontraknya berakhir pada 2021. Freeport pun meminta jaminan perpanjangan kontrak 20 tahun lagi kepada pemerintah, hingga 2041.

(Baca: Dua Smelter Beroperasi 2016, Bagaimana dengan Freeport?)

Sementara pemerintah belum bisa memproses perpanjangan kontrak tersebut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014, proses renegosiasi perpanjangan kontrak pertambangan dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir. Artinya, perpanjangan kontrak Freeport baru bisa dibahas dan diajukan pada 2019.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...